www.kompas.com
Mayang Lucyana Fitri menjalani pemeriksaan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik atas produk skincare berinisial T di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2022).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+