Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mayang Lucyana Fitri menjalani pemeriksaan kedua terkait dugaan pencemaran nama baik atas produk skincare berinisial T di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2022).
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+