www.kompas.com
Terdakwa Adam Deni (kiri) bersama Terdakwa Ni Made Dwita Anggiani (kanan) saat hadir dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Sidang kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa hak di media sosial tersebut beragendakan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+