www.kompas.com
Olivia Nathania tampak menutup wajahnya dengan tangan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadapnya, Senin (28/3/2022)(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+