Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Olivia Nathania tampak menutup wajahnya dengan tangan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadapnya, Senin (28/3/2022)
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+