Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ian Kasela (kiri) dan Moldyansyah hadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/6/2016).
(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+