www.kompas.com
Terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua saat sidang lanjutan kasus video ikan asin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).(KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+