www.kompas.com
Pablo Benua dan Galih Ginanjar melepas rompi tahanan di tengah persidangan perdana kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+