www.kompas.com
Ketiga tersangka kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+