Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cara Menghilangkan Noda dan Bau Ompol pada Kasur

Kompas.com - 08/01/2022, 07:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Express

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika Anda memiliki anak, Anda pasti harus menghadapi situasi anak mengompol. Sangat mudah untuk mencuci pakaian saat anak mengompol, tetapi jauh lebih sulit untuk membersihkan kasur yang terkena ompol.

Dilansir dari Express.co.uk, Sabtu (8/1/2022), Anda dapat menghilangkan noda dan bau ompol di kasur dengan bahan-bahan yang ada di rumah.

Menurut Cleanipedia, urine manusia dan hewan terbuat dari kristal asam. Ini berarti Anda perlu menggunakan larutan pembersih berbasis enzim untuk menghilangkannya.

Baca juga: Cara Memilih Kasur yang Tepat, Pertimbangkan Tipenya

Ilustrasi membersihkan kasur dengan vacuum cleaner. SHUTTERSTOCK/ANDREY_POPOV Ilustrasi membersihkan kasur dengan vacuum cleaner.

“Pastikan untuk memeriksa label pada produk pilihan Anda dan ikuti instruksi untuk memastikan Anda menggunakannya dengan aman dan efektif. Selalu uji produk pembersih apa pun di area kecil terlebih dahulu sebelum melanjutkan," jelas Cleanipedia.

“Dengan masalah seperti noda ompol di kasur, penting untuk bertindak cepat. Serap cairan sebanyak mungkin dengan kain bersih atau tisu dapur segera setelah Anda menyadari situasinya," imbuh Cleanipedia.

Cara menghilangkan noda dan bau ompol pada kasur

Bahan dan alat yang dibutuhkan

  • Handuk kering
  • Botol semprotan
  • Soda kue
  • Deterjen
  • Air
  • Vacuum cleaner

Baca juga: Trik Cepat Menghilangkan Bau pada Kasur Busa Memori Foam

Mulailah dengan menghilangkan noda urine dari seprai dengan handuk kering, kain atau tisu dapur dan kemudian melepaskan seprai.

"Hindari menggosok noda, karena ini hanya akan menyebarkan urin lebih dalam ke kasur," kata Cleanipedia.

Halaman:
Sumber Express
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com