Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Baja Lapis Didorong Sertifikasi "Green Label"

Kompas.com - 26/04/2021, 12:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri manufaktur yang menopang pembangunan atau konstruksi rumah atau hunian salah satunya adalah produksi baja lapis aluminium. Industri produk tersebut diharapkan terus menerapkan konsep industri hijau. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus mendorong sektor industri manufaktur melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. 

Salah satu langkahnya melalui pelaksanaan konsep industri hijau, dengan prinsip menggunakan sumber daya yang eifisien, dapat diguna ulang, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.

Baca juga: Baja Ringan untuk Rumah, Apa Keuntungannya?

"Sejak 2010, Kemenperin telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di Tanah Air,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021). 

Menanggapi hal itu, pelaku industri di sektor baja, Lian Hoa, General Manager PT Tata Metal Lestari mengatakan, upaya pemerintah ke arah pembangunan berkelanjutan merupakan langkah yang patut didukung semua pihak. 

Menurut Lian, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. 

Dia berujar, lingkup pembangunan industri hijau ini meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.

Baca juga: Baja Ringan Tahan Karat, Pilihan untuk Hunian di Kawasan Pesisir

"Penerapan industri hijau ini dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib. Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau atau Green Label (GL) yang sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi," terang Lian. 

Adapun salah satu produk Tata Metal Lestari, yakni Nexalume, sudah mendapatkan Green Label. Lian mengatakan, sebelum Nexalume mendapat sertifikat Green Label level Gold, perseroqn juga menjalani proses pemeriksaan dan pengujian yang dilaksanakan oleh auditor industri hijau dari Green Label Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi auditor industri hijau.

"Jadi semuanya diaudit, mulai dari teknologi, pekerja, bahan baku, sampai limbahnya. Untuk bahan baku, kita juga bekerja sama dengan perusahaan Rio Tinto yang mensupply material Aluminium yang juga sustainable tentunya. Jadi dicek semua sesuai baku standar dalam parameter penerapan kriteria ramah lingkungan yang ada dicek list auditing di Green Label Indonesia," ujar Lian. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com