Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Usulkan Pajak 30 Persen untuk Listrik yang Dipakai Menambang Kripto

Kompas.com - 05/05/2023, 10:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

 WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden AS Joe Biden ingin mengenakan pajak 30 persen atas listrik yang digunakan oleh operasi penambangan mata uang kripto.

Mereka juga telah memasukkan proposal tersebut ke dalam anggarannya untuk tahun fiskal 2024.

Dalam postingan blog di situs Gedung Putih, pemerintah telah secara resmi memperkenalkan cukai Energi Pertambangan Aset Digital atau DAME.

Baca juga: Dulu Mandi Uang, Sekarang Ditahan: Balada Pencuri Kripto Ulung Gary Harmon

Dilansir dari Reuters, itu menjelaskan bahwa mereka ingin mengenakan pajak pada perusahaan cryptomining, karena mereka tidak membayar biaya penuh yang mereka bebankan pada orang lain.

Biaya meliputi pencemaran lingkungan dan harga energi yang tinggi.

"Penambangan crypto memiliki dampak negatif pada lingkungan," lanjut Gedung Putih.

"Polusi yang dihasilkannya juga terjadi secara tidak proporsional pada lingkungan berpenghasilan rendah dan komunitas kulit berwarna," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa konsumsi listrik yang sering berubah-ubah dari operasi tersebut dapat menaikkan harga listrik untuk orang-orang di sekitar mereka dan menyebabkan gangguan layanan.

Selanjutnya, perusahaan listrik lokal mengambil risiko jika mereka memutuskan untuk meng-upgrade peralatan mereka untuk membuat layanan mereka lebih stabil, karena penambang dapat dengan mudah pindah ke lokasi lain, bahkan ke luar negeri.

Bukan rahasia lagi bahwa proses menambang cryptocurrency menggunakan listrik dalam jumlah besar.

Baca juga: Do Kwon, Sosok di Balik Kripto TerraUSD dan Luna yang Ternyata Penipu

Pada bulan April, The New York Times menerbitkan laporan yang merinci kekuatan yang digunakan oleh 34 penambang Bitcoin skala besar di AS yang telah diidentifikasi.

Rupanya, hanya 34 operasi itu saja yang menggunakan jumlah listrik yang sama dengan tiga juta rumah tangga di negara itu.

The Times menjelaskan bahwa sebagian besar penambangan Bitcoin terjadi di China hingga tahun 2021 ketika negara tersebut melarangnya, menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin baru.

Baca juga: Orang Ini Sulap Ruang Sekolah jadi Tambang Kripto, Langsung Dibui

Di AS, Gubernur New York Kathy Hochul menandatangani undang-undang yang membatasi penambangan crypto di negara bagian tahun lalu.

Laporan sebelumnya memperkirakan konsumsi listrik yang terkait dengan Bitcoin saja lebih dari beberapa negara, termasuk Argentina, Norwegia, dan Belanda.

Jika usulan itu menjadi undang-undang, pemerintah AS akan mengenakan cukai secara bertahap.
Baca juga: Hakim Bahama Tolak Jaminan untuk Pembebasan Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried

Ini akan dimulai dengan menambahkan pajak 10 persen untuk penggunaan listrik penambang di tahun pertama, 20 persen di tahun kedua dan kemudian 30 persen dari tahun ketiga dan seterusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com