Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia: Aliran Sesat "Kumpulan Zikir Asmaul Husna" Juga Berusaha Sebarkan Ajaran ke Indonesia

Kompas.com - 28/02/2023, 07:52 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SEREMBAN, KOMPAS.com - Malaysia menyebut kelompok aliran sesat bernama "Kumpulan Zikir Asmaul Husna" juga berusaha menyebarkan ajarat mereka ke Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Departemen Agama Islam Negeri Sembilan (JHEAINS) Malaysia, Ahmad Zaki Hamzah pada Senin (27/2/2023).

Dia menyampaikan informasi tersebut ketika Departemen Departemen Agama Islam Negeri Sembilan baru saja menahan 18 perempuan karena diduga terlibat dalam kelompok agama sesat itu.

Baca juga: Pria Indonesia Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Polwan Malaysia

Belasan perempuan tersebut ditahan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Johol, Kuala Pilah.

Hamzah menyampaikan, ketika penggrebekan dilakukan pada Senin pukul 09.30 waktu setempat, para perempuan itu sedang mendengarkan ceramah agama oleh pendiri kelompok "Kumpulan Zikir Asmaul Husna".

Mereka yang ditahan petugas berusia antara 20 dan 60 tahun.

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, petugas Departemen Departemen Agama Islam Negeri Sembilan juga menyita beberapa dokumen, buku, dan peralatan yang diyakini digunakan oleh kelompok itu.

“Follower grup ini sebagian besar adalah ibu-ibu rumah tangga, ada yang tinggal di luar negeri, dan diyakini direkrut melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram," jelas Hamzah.

Dia menegaskan, sudah ada fatwa dari Departemen Mufti Negara Malaysia yang menyatakan bahwa ajaran kelompok "Kumpulan Zikir Asmaul Husna" bertentangan dengan ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah.

Baca juga:

"Pendirinya bahkan pernah dipanggil ke Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) untuk ikrar taubat pada Februari 2021,” terang Hamzah kepada wartawan Negeri Sembilan.

Dia lalu mengatakan bahwa kelompok "Kumpulan Zikir Asmaul Husna" diyakini memiliki pengikut di seluruh negeri dan berusaha menyebarkan ajarannya ke Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com