Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turkiye Tangkap 48 Orang karena Jarah atau Hendak Tipu Korban Gempa

Kompas.com - 12/02/2023, 16:47 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Pihak berwenang di Turkiye menangkap 48 orang karena menjarah atau hendak menipu para korban gempa terbaru.

Kantor berita Anadolu yang dikelola pemerintah melaporkan, para tersangka ditahan di delapan provinsi sebagai bagian dari penyelidikan penjarahan.

Gempa Turkiye dan Suriah bermagnitudo 7,8 mengguncang kedua negara pada Senin (6/2/2023), menewaskan lebih dari 28.000 orang sejauh ini.

Baca juga: Hendak Kabur, Kontraktor Apartemen Mewah yang Ambruk akibat Gempa Turkiye Ditahan di Bandara

Belakangan dilaporkan bahwa 42 tersangka ditahan karena penjarahan di Provinsi Hatay, sementara enam orang ditangkap karena menipu korban di Gaziantep melalui telepon.

Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan keadaan darurat tiga bulan di 10 provinsi tenggara Turkiye yang terkena dampak gempa.

Oleh karena itu, jaksa sekarang dapat menahan orang dengan kasus penjarahan selama tiga hari tambahan dari sebelumnya maksimal empat hari,sebagai bagian dari aturan keadaan darurat, menurut keputusan yang diterbitkan dalam surat kabar pemerintah pada Sabtu (11/2/2023).

Baca juga:

Erdogan pada Sabtu pagi bersumpah Turkiye akan menindak para penjarah.

"Kami telah mengumumkan keadaan darurat," katanya saat berkunjung ke Provinsi Diyarbakir yang terkena dampak gempa Turkiye.

"Ini berarti, mulai sekarang, orang-orang yang terlibat dalam penjarahan atau penculikan harus tahu bahwa negara akan menindak mereka dengan tegas," lanjut Erdogan.

Baca juga: Apa Itu HAARP dan Kaitannya dengan Gempa di Turkiye?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com