Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Tegas WHO Terkait Sirup Obat Batuk Berbahaya

Kompas.com - 25/01/2023, 16:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan tindakan segera dan terpadu untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi.

Ini dilakukan setelah serentetan kematian anak terkait sirup obat batuk tahun lalu.

Pada tahun 2022, lebih dari 300 anak, terutama berusia di bawah 5 tahun di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan, meninggal karena cedera ginjal akut.

Kematian yang terkait dengan obat-obatan yang terkontaminasi, kata WHO dalam sebuah pernyataan pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: 18 Anak di Uzbekistan Meninggal Terkait Obat Sirop India

Seperti dilansir dari Guardian, sirup obat batuk yang dijual bebas, memiliki kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.

“Kontaminan ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan agen antibeku yang bisa berakibat fatal meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan,” kata WHO.

Selain negara-negara di atas, WHO mengatakan bahwa Filipina, Timor Leste, Senegal, dan Kamboja mungkin terpengaruh karena obat-obatan tersebut mungkin sedang dijual.

Mereka menyerukan tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian.

“Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO mengimbau berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” kata WHO.

WHO telah mengirimkan peringatan produk khusus pada bulan Oktober dan awal bulan ini, meminta obat-obatan untuk dikeluarkan dari toko obat, untuk sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Baca juga: WHO: Lebih dari 300 Anak di Indonesia, Gambia, dan Uzbekistan Meninggal Terkait Obat Batuk Sirup

Tahun lalu juga sempat dikeluarkan peringatan untuk sirup obat batuk yang dibuat oleh empat produsen Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.

Perusahaan yang terlibat telah menyangkal bahwa produk mereka telah terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung.

WHO mengulangi seruannya agar produk yang ditandai di atas dihapus dari peredaran, dan menyerukan lebih luas kepada negara-negara untuk memastikan bahwa setiap obat yang dijual disetujui oleh otoritas yang kompeten.

Ini juga meminta pemerintah dan regulator untuk menugaskan sumber daya untuk memeriksa produsen, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan jika diperlukan.

Baca juga: Muncul Subvarian Covid XBB.1.5, WHO Imbau Pelancong Pakai Masker

WHO juga meminta produsen untuk hanya membeli bahan mentah dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji produk mereka lebih teliti dan mencatat prosesnya.

Pemasok dan distributor harus memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang diizinkan untuk digunakan, tambah WHO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Guardian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com