Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Gugat AS di WTO Masalah Pembatasan Perdagangan Chip

Kompas.com - 13/12/2022, 17:16 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

BEIJING, KOMPAS.com - China melayangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Amerika Serikat (AS) atas langkah-langkah pembatasan ekspor chipnya.

“China mengambil langkah hukum dalam kerangka WTO sebagai cara yang diperlukan untuk mengatasi keprihatinan kami dan untuk membela kepentingan sah kami,” kata pernyataan kementerian perdagangan China, yang disampaikan misi diplomatiknya di Jenewa dilansir dari Al Jazeera pada Senin (12/12/2022).

Pernyataan itu menambahkan bahwa pembatasan AS "mengancam stabilitas rantai pasokan industri global".

Baca juga: Persaingan Semikonduktor: AS Larang Perusahaan Teknologi Canggih Bangun Pabrik di China

Misi diplomatik China ke WTO di Jenewa dan Perwakilan Dagang AS tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Seorang juru bicara WTO menolak berkomentar.

Proses yang disebut permintaan konsultasi di WTO ini adalah langkah pertama dalam prosedur yang panjang.

Washington, sementara itu, telah memblokir penunjukan perwakilannya ke badan pengatur tertinggi WTO tentang sengketa perdagangan.

Artinya, beberapa perselisihan tidak akan terselesaikan.

Pada Oktober, AS menerbitkan serangkaian kebijakan pengendalian ekspor yang bertujuan untuk menghentikan kemajuan China dalam industri semikonduktor.

Keluhan China atas pembatasan ekspor chip AS muncul beberapa hari setelah keputusan WTO terhadap Washington dalam gugatan terpisah, tentang tarif logam yang antara lain telah diajukan oleh China.

AS, yang sering mengkritik proses arbitrase WTO, menolak temuan WTO.

Baca juga: Semikonduktor, “Senjata Rahasia yang Mungkin Bisa Buat Taiwan Tak Jadi Ukraina Berikutnya

Keluhan itu berasal dari pemerintahan mantan presiden AS Donald Trump, yang mengenakan tarif 25 persen untuk impor baja dan 10 persen untuk aluminium pada 2018.

Presiden ke-45 AS itu menggunakan Pasal 232 undang-undang tahun 1962, yang memungkinkan presiden AS untuk membatasi impor jika mengancam keamanan nasional.

Akan tetapi, mitra perdagangan bebas Kanada dan Meksiko kemudian dibebaskan dari tarif itu.

Tarif tersebut mendorong beberapa anggota WTO, termasuk China, untuk menentang tindakan tersebut.

Minggu lalu, panel WTO yang beranggotakan tiga orang mengeluarkan temuannya dalam kasus yang dibawa oleh China, Norwegia, Swiss, dan Turkiye. Kasus yang dibawa oleh India dan Rusia masih tertunda.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden masih mempertahankan tarif logam yang merupakan salah satu inti dari strategi "America First" Trump.

Baca juga: Provokator Semikonduktor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com