Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Baru Dugaan Penembakan Jurnalis Shireen Abu Akleh oleh Pasukan Israel Diajukan ke ICC

Kompas.com - 08/12/2022, 10:52 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

YERUSALEM, KOMPAS.com - Jaringan media Al Jazeera mengajukan tuntutan formal ke pengadilan pidana internasional (ICC) dengan bukti baru atas peran pasukan Israel (IDF) dalam pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh.

Jurnalis veteran Palestina-Amerika itu ditembak di kepala selama serangan Israel di sebuah kamp pengungsi di pinggiran kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada Mei.

Saat itu, Shireen diketahui mengenakan helm dan jaket anti-peluru yang dengan jelas menunjukkan bahwa dia adalah anggota pers.

Baca juga: Israel Akui Tentaranya Mungkin Tembak Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Beberapa penyelidikan oleh organisasi hak asasi manusia (HAM), serta outlet berita internasional dan PBB, menyimpulkan bahwa Abu Akleh (51 tahun), ditembak oleh seorang tentara Israel.

Rekannya Ali al-Samoudi selamat setelah ditembak di bahu.

Beberapa penyelidikan menuduh bahwa reporter itu sengaja menjadi sasaran Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Tidak ada militan Palestina di tempat kejadian yang masuk dalam target jangkauan tembakan.

Setelah mengubah pendiriannya beberapa kali, Israel sekarang mengatakan ada "kemungkinan besar" bahwa Abu Akleh dibunuh oleh seorang tentara IDF selama baku tembak.

Akan tetapi, pemerintah “Negeri Zionis itu” menilai penembakan tersebut tidak disengaja dan oleh karena itu tidak memerlukan penyelidikan kriminal.

Penyerahan bukti video baru pada Selasa (6/12/2022) ke Den Haag, beberapa di antaranya juga ditayangkan dalam film dokumenter Al Jazeera baru, yang secara rinci melaporkan tentang peristiwa di pagi hari kematian Abu Akleh.

Baca juga: AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

Pengajuan formal penuntutan menunjukkan “Shireen dan rekan-rekannya ditembaki langsung oleh (IDF)”, kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.

Menurut media tempat Shireen bekerja itu, bukti baru juga “mengonfirmasi, tanpa keraguan, bahwa tidak ada penembakan di area tempat Shireen berada, selain dari (IDF) yang menembak langsung ke arahnya.”

Jaringan media milik Qatar tersebut mengklaim "pembunuhan Abu Akleh yang disengaja" adalah "bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Al Jazeera."

Perusahaan itu merujuk pada pemboman kantor outlet berita di Kota Gaza selama perang tahun lalu antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

Tuntutan Al Jazeera didasarkan pada pengaduan resmi pada September ke ICC yang diajukan oleh keluarga Abu Akleh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com