Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Korupsi dan Jual Hadiah Negara Senilai Rp 31 Miliar, Mantan PM Pakistan Melawan

Kompas.com - 18/11/2022, 21:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Mantan perdana menteri (PM) Pakistan Imran Khan dituduh melakukan korupsi dan secara ilegal menjual hadiah dari tamu asing senilai 2 juta dollar AS atau setara Rp 31 Miliar.

Barang-barang yang dijual termasuk sebuah jam antik unik, pena emas, cincin, dan kancing manset yang diberikan kepadanya oleh putra mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), menurut laporan  pada Jumat (18/11/2022).

Seorang pengusaha yang berbasis di Dubai, Farooq Zahoor, mengklaim di Geo News Pakistan pada Selasa (15/11/2022) bahwa dia membeli hadiah tersebut secara tunai, dari seorang teman dekat mantan perdana menteri pada 2019 di Uni Emirat Arab.

Baca juga: Imran Khan Ditembak, Tuduh PM Pakistan Shehbaz Sharif Terlibat Komplotan Penembak

Polisi 70 tahun itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan itu adalah bagian dari kampanye untuk memfitnahnya.

Dia telah berjanji akan menuntut jurnalis, jaringan media dan Zahoor di pengadilan di London dan UEA atas "pembunuhan karakter" mereka. Langkah itu dilakukan karena menurutnya, dia tidak memiliki harapan dalam sistem peradilan Pakistan.

Penjualan hadiah negara oleh Khan terkenal sebagai masalah Toshakhana, ini mengacu pada "rumah harta karun" selama era Mughal.

Benda itu biasanya akan disimpan oleh penguasa pangeran “Anak Benua” untuk menyimpan dan memajang hadiah yang diberikan kepada mereka.

Nama tersebut sekarang diberikan kepada departemen pemerintah yang menyimpan hadiah yang diberikan kepada pejabat negara.

Itu menjadi skandal politik nasional setelah komisi pemilihan Pakistan (ECP) mendiskualifikasi dan melarangnya dari pemilihan umum selama lima tahun.

Baca juga: Tersangka Penembak Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditembak Mati

Perlawanan Imran Khan

Khan juga dituduh memberikan "pernyataan palsu dan pernyataan yang salah," tentang hadiah yang diterimanya dari para pemimpin asing saat berkuasa.

Atlet kriket terkemuka Pakistan itu telah menggugat putusan diskualifikasi pencalonannya di pengadilan tinggi Islamabad dan kasusnya masih dalam proses pengadilan.

Sejak Khan digulingkan dari kekuasaan pada April setelah mosi tidak percaya, kontroversi terus berlanjut atas dugaan praktik korupsi, pernyataan palsu, dan kegagalan untuk melaporkan hadiah mewah dan mahal yang diterimanya saat menjabat.

Itu termasuk hadiah dari negara-negara Arab yang kaya, termasuk dari putra mahkota Arab Saudi dan pemimpin Dubai.

Ditanya tentang perkiraan waktu untuk tindakan hukum yang mengancam Khan, anggota partainya mengatakan bahwa mereka tidak tahu atau tanggalnya belum diputuskan.

Mantan bintang kriket internasional berusia 70 tahun itu sejak itu berusaha mengganggu proses politik Pakistan. Dia memerintahkan anggota majelis nasionalnya untuk mengundurkan diri secara massal.

Baca juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Diserang Pria Bersenjata saat Konvoi

Dia juga melakukan unjuk rasa menentang pemerintah dan menuntut pemilihan cepat. Bulan lalu, dia memulai "pawai panjang" dari Lahore dengan ribuan orang ke Islamabad untuk menuntut pemilihan cepat.

Namun, pemerintah koalisi telah menegaskan bahwa pemilu akan berlangsung tepat waktu pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Guardian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com