Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstran di Iran Terancam Hukuman Mati karena Bakar Ban

Kompas.com - 13/11/2022, 12:15 WIB
BBC News Indonesia,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

TEHERAN, KOMPAS.com – Pengunjuk rasa di Iran terancam hukuman mati karena didakwa membakar tempat sampah dan ban.

Hampir dua bulan unjuk rasa anti-pemerintah berlangsung di Iran, rezim telah melakukan aksi tegas untuk menindak demonstrasi.

Sejauh ini, lebih dari 14.000 orang telah ditangkap dan banyak di antaranya telah diadili.

Demonstrasi Iran dipicu oleh kematiah Mahsa Amini setelah ditahan oleh polisi moral Iran.

Baca juga: Universitas di Iran Jadi Pusat Protes dan Sasaran Aparat

Anggota parlemen Iran kini menyerukan agar para pengunjuk rasa dihukum mati.

'Musuh Tuhan'

Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan kepada parlemen, sebanyak 227 anggota parlemen dari total 290 anggota parlemen, menyebut para pengunjuk rasa sebagai "mohareb".

Secara harfiah, kata ini berarti ''pejuang'' dalam bahasa Arab.

Namun di bawah hukum Islam atau Syariah, kata itu bermakna aksi kejahatan yang berarti bertindak sebagai "musuh Tuhan".

Di Iran, sebutan itu membawa ancaman hukuman mati.

Parlemen Iran didominasi oleh kelompok politik dan agama garis keras yang mendukung pihak berwenang menindak tegas para pengunjuk rasa.

Setelah pernyataan mereka dibacakan, anggota parlemen meneriakkan, "Darah di pembuluh darah kami adalah hadiah kami untuk Pemimpin".

Mereka juga menyerukan terima kasih mereka kepada polisi dalam menangani unjuk rasa.

Baca juga: Peringatan Jumat Berdarah Iran, Gelombang Protes Tak Terhindarkan

Rapper yang terancam hukuman mati

Sejumlah pengunjuk rasa telah didakwa sebagai "mohareb", tetapi sejauh ini pengadilan belum secara resmi mengumumkan bahwa hukuman mati telah dijatuhkan.

Saman Yasin, seorang rapper dari etnis Kurdi, didakwa pada awal November karena keterlibatannya dalam unjuk rasa.

Kelompok HAM Hengaw melaporkan bahwa pria berusia 27 tahun ini mengalami penyiksaan selama tiga pekan pertama di tahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com