Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pengujian DNA Buktikan Pria Ini Tak Bersalah Setelah 38 Tahun Dipenjara

Kompas.com - 30/10/2022, 20:29 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Seorang pria dibebaskan dari penjara setelah menghabiskan lebih dari 38 tahun di balik jeruji besi atas kasus pembunuhan pada 1983 dan dua percobaan pembunuhan lainnya.

Kasus ini kembali ke pengadilan setelah bukti DNA lama yang tidak teruji ternyata merujuk ke tersangka lain, menurut jaksa wilayah Los Angeles.

Maurice Hastings (69 tahun) awalnya dihukum seumur hidupn namun sidang pengadilan 20 Oktober atas permintaan jaksa dan pengacaranya dari Los Angeles Innocence Project di California State University mencabut seluruh hukumannya.

Baca juga: Ambil Tes DNA, Pasangan Ini Kaget Anak Mereka Berasal dari Sperma Pria Lain

“Saya berdoa selama bertahun-tahun agar hari ini akan datang,” kata Hastings pada konferensi pers pada Jumat (28/10/2022) sebagaimana dilansir Guardian pada Sabtu (29/10/2022).

“Saya tidak menunjuk jari. Saya tidak berdiri di sini sebagai orang yang penuh dendam, tetapi saya hanya ingin menikmati hidup saya sekarang selagi saya memilikinya.”

Jaksa wilayah, George Gascon, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Apa yang terjadi pada Hastings adalah ketidakadilan yang mengerikan. Sistem peradilan tidak sempurna, dan ketika kita mengetahui bukti baru yang menyebabkan kita kehilangan kepercayaan pada suatu keyakinan, adalah kewajiban kita untuk bertindak cepat.”

Korban dalam kasus tersebut, Roberta Wydermyer, diserang secara seksual dan dibunuh dengan satu tembakan di kepala, menurut pihak berwenang.

Mayatnya ditemukan di bagasi kendaraannya di Inglewood, pinggiran Los Angeles.

Baca juga: Pertama di Dunia, India Izinkan Penggunaan Vaksin DNA untuk Lawan Covid-19

Hastings didakwa dengan pembunuhan dalam keadaan khusus dan kantor kejaksaan menuntut hukuman mati tetapi juri menemui jalan buntu.

Juri kedua memvonisnya dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1988 tanpa pembebasan bersyarat.

Sejak dia ditangkap, Hastings tetap mempertahankan pernyataannya bahwa dia tidak bersalah.

Pada saat otopsi korban, petugas koroner melakukan pemeriksaan kekerasan seksual dan air mani terdeteksi dalam swab oral, kata pernyataan jaksa wilayah.

Hastings kemudian meminta tes DNA pada 2000 tetapi kantor kejaksaan menolak permintaan tersebut.

Hastings mengajukan klaim tidak bersalah ke Unit Integritas Keyakinan DA tahun lalu dan tes DNA Juni lalu menemukan bahwa air mani itu bukan miliknya.

Baca juga: Yakini Vaksinasi dapat Ubah DNA, Seorang Apoteker Rusak Ratusan Vaksin Covid-19

Profil DNA tersebut dimasukkan ke dalam database negara AS bulan ini dan ternyata cocok dengan seseorang yang dihukum karena penculikan bersenjata, di mana seorang korban wanita juga ditempatkan di bagasi kendaraan.

Tersangka ini juga dituduh melakukan pemaksaan lisan untuk bersetubuh dengan korban wanita lainnya.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya itu meninggal di penjara pada 2020.

Kantor kejaksaan AS mengatakan sedang bekerja dengan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan orang yang sudah meninggal itu dalam kasus yang dituduhkan kepada Hastings.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Guardian
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com