Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Desak Malaysia Setop Pulangkan Pencari Suaka Myanmar, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/10/2022, 07:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Penulis: VOA Indonesia/Lisa Schlein

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Badan pengungsi PBB, UNHCR mendesak pihak berwenang Malaysia agar berhenti memulangkan dengan paksa para pencari suaka Myanmar kembali ke negara asal mereka.

Para pejabat lembaga itu menyebut, nyawa para pencari suaka tersebut terancam.

UNHCR mengatakan pemulangan paksa para pencari suaka Myanmar dari Malaysia itu berlangsung sejak April.

Baca juga: Pemilu Malaysia: Anwar, Mahathir, Muhyiddin Gagal Koalisi, UMNO Melenggang Mulus?

Dalam dua bulan terakhir, pejabat UNHCR melaporkan, ratusan warga negara Myanmar dikirim kembali di luar kehendak mereka.

Juru bicara UNHCR Shabia Mantoo mengatakan, insiden terbaru terjadi Jumat (21/10/2022), ketika pihak berwenang Malaysia menentang upaya badan itu dan mendeportasi seorang pencari suaka yang ditahan.

Mantoo mengatakan, memulangkan orang yang mencari perlindungan internasional kembali ke Myanmar, berarti menyebabkan mereka menanggung bahaya.

“Prinsip non-refoulment (non-pemulangan paksa para pengungsi atau pencari suaka) adalah landasan hukum internasional dan mengikat semua negara. Situasi di Myanmar memaksa orang untuk melarikan diri guna mencari keselamatan di dalam negeri dan melintasi perbatasan," papar Mantoo.

Baca juga:

"Kami sebenarnya tidak memiliki informasi tentang apa yang terjadi pada orang-orang yang dipulangkan itu begitu mereka tiba. Itulah sebabnya kami terus mendesak agar mereka tidak dikembalikan ke Myanmar di luar kehendak mereka," tambah dia.

UNHCR mendata lebih dari 183.000 pengungsi dan pencari suaka di Malaysia.

Mereka termasuk hampir 106.000 warga Rohingya dan 52.000 orang lainnya dari kelompok etnis yang melarikan diri akibat konflik dan penganiayaan di Myanmar.

Pengamat mengatakan, setidaknya 17.500 orang ditahan di 21 pusat penahanan imigrasi di seluruh negeri, termasuk lebih dari 1.500 anak-anak.

Badan Pengawas HAM melaporkan, Malaysia secara paksa memulangkan lebih dari 2.000 warga negara Myanmar sejak April, lebih dari setengahnya dalam dua bulan terakhir.

“Kami terus berdialog dan terlibat dengan pihak berwenang di sana tentang hal ini. Dan ini adalah campur tangan berkelanjutan yang kami lakukan, tetapi saya tidak memiliki umpan balik lebih dari itu. Namun kami melanjutkan campur tangan kami dengan pihak berwenang dan berharap ini akan berhenti," kata Mantoo.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Terima Penghargaan PGAT dari Kerajaan Malaysia

Badan pengungsi PBB mengulangi seruannya kepada negara-negara lain di kawasan untuk terus memberi perlindungan kepada warga negara Myanmar yang melarikan diri demi keselamatan.

UNHCR juga mendesak pemerintah Malaysia untuk mengakhiri praktik penahanan tanpa batas waktu terhadap pencari suaka dan pengungsi dari Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com