Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Thailand Tewaskan 37 Orang, Termasuk Istri dan Anak Pelaku

Kompas.com - 07/10/2022, 07:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com – Penembakan massal di Thailand pada Kamis (6/10/2022) sore secara total menewaskan 34 orang, termasuk di antaranya 22 anak.

Pelaku penembakan massal Thailand kali ini adalah seorang pria mantan polisi bernama Panya Khamrab.

Pelaku melakukan penembakan massal di Pusat Pengembangan Anak di Distrik Uthaisawan Na Klang, Provinsi Nong Bua Lam Phu.

Baca juga: Penembakan Massal Thailand: Korban Paling Muda Balita 2 Tahun, Pelaku Mantan Polisi Terjerat Kasus Narkoba

Dilansir dari Bangkok Post, jika ditotal, ada 37 orang yang tewas dalam insiden penembakan Thailand ini.

Sebab, pelaku juga menembak istri dan anaknya yang baru berusia 3 tahun di rumahnya.

Sementara, setelah itu, dia melakukan bunuh diri ketika sudah dalam kepungan polisi Thailand.

Sedangkan 10 orang lainnya dilaporkan terluka, enam di antaranya mengalami luka serius.

Alasan pelaku dikeluarkan dari kepolisian

Panya Khamrab adalah mantan kopral polisi yang telah diberhentikan dari kepolisian pada Juni lalu karena kepemilikan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Nasional Thailand Jenderal Pol Damrongsak Kittiprapas.

Baca juga: Bisnis Kian Menjamur, Akankah Thailand Jadi Surga Ganja Asia?

Serangan itu adalah pembunuhan massal paling mematikan yang pernah dilakukan di Thailand oleh seorang pelaku tunggal.

Dilansir dari Reuters, seorang pejabat Distrik Uthaisawan Na Klang Jidapa Boonsom mengatakan bahwa penembakan terjadi saat makan siang.

“Menembak empat atau lima petugas di pusat penitipan anak terlebih dahulu,” kata Jidapa.

Dia menambahkan bahwa di antara mereka yang ditembak adalah seorang guru yang sedang hamil delapan bulan.

“Awalnya orang-orang mengira ada kembang api,” jelas Jidapa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com