KOMPAS.com – Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.
Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles.
Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.
Baca juga: Charles jadi Raja, Ini Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton
Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III, sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).
Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain. Dia merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.
Dilansir BBC, berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.
Selain menjadi kepala negara bagi 14 negara, Charles III juga akan otomatis menjadi Kepala Negara-negara Persemakmuran, sebuah organisasi yang terdiri atas 56 negara merdeka.
Baca juga: Masa Kekuasaan Raja Charles III Dimulai, Diiringi Bunyi Lonceng Seluruh Inggris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.