Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Eksekusi 5 Warga Palestina, Ini Alasan Mereka

Kompas.com - 05/09/2022, 07:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

GAZA CITY, KOMPAS.com – Kelompok penguasa jalur Gaza, Hamas, mengeksekusi lima warga Palestina pada Minggu (4/9/2022).

Dua diantara lima orang yang dieksekusi tersebut menghadapi tuduhan spionase untuk Israel pada 2015 dan 2009.

Sedangkan tiga lainnya dieksekusi karena melakukan pembunuhan.

Baca juga: Israel-Jihad Islam Palestina Sepakati Gencatan Senjata di Gaza

Pengumuman eksekusi tersebut disampaikan kementerian dalam negeri yang dikelola Hamas di Jalur Gaza.

Eksekusi kali ini merupakan yang pertama di wilayah kantong Palestina tersebut sejak 2017.

Kasus-kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza telah menuai kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Pernyataan dari kementerian dalam negeri tidak memberikan nama lengkap untuk salah satu orang yang dihukum.

Baca juga: Israel Disebut Setujui Gencatan Senjata di Gaza yang Ditengahi Mesir

Dua orang yang dituduh mata-mata, masing-masing berusia 44 tahun dan 54 tahun, memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan beberapa warga Palestina.

Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen Israel, menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters.

“Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur hukum. Putusannya sudah final, dengan pelaksanaan wajib, setelah semua terpidana diberikan hak penuh untuk membela diri,” kata pernyataan kementerian.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional telah mengutuk hukuman mati dan mendesak Hamas serta Otoritas Palestina untuk mengakhiri praktik tersebut.

Otoritas Palestina menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Baca juga: Israel Disebut Setujui Gencatan Senjata di Gaza yang Ditengahi Mesir

Berdasarkan hukum Palestina, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memiliki keputusan akhir tentang apakah eksekusi dapat dilakukan.

Tapi, Abbas tidak memiliki kekuatan di Gaza karena di wilayah kantong tersebut dikuasai oleh Hamas.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk eksekusi yang dilakukan Hamas.

Kelompok tersebut menyebutnya sebagai pelanggaran hukum Palestina. Dikatakan langkah itu juga merupakan pelanggaran komitmen internasional oleh Otoritas Palestina.

Sejak Hamas menguasai Gaza, pengadilannya telah menjatuhkan hukuman mati kepada sekitar 180 warga Palestina, dan sejauh ini telah mengeksekusi 33 orang.

Baca juga: Perang Roket Israel dan Jihad Islam Palestina di Gaza, RS: Tiap Menit Pasien Datang

Deta Putri Militer Israel menyerang situs militer Hamas di Jalur Gaza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com