Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria China Dieksekusi karena Membunuh Mantan Istrinya Selama Live Streaming

Kompas.com - 24/07/2022, 22:33 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria China dieksekusi setelah pengadilan memutuskan dia bersalah karena membakar mantan istrinya saat melakukan live streaming di media sosial.

Pengadilan rakyat antara prefektur otonomi Ngawa Tibet dan Qiang mengatakan dalam sebuah pernyataan online singkat pada Sabtu (23/7/2022) pagi bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Tang Lu sebagaimana dilansir dari Guardian.

Baca juga: Singapura Akan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Kedua dalam 2 Bulan

Tang membakar mantan istrinya pada September 2020 saat wanita itu melakukan siaran langsung di Douyin, TikTok versi China yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama.

Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lhamo, meninggal karena luka-lukanya beberapa minggu kemudian.

Dalam video pendek dan live streaming, Lhamo telah menceritakan sekilas tentang hidupnya.

Dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya. Wanita etnis Tibet ini juga sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video yang dia bagikan.

Kampanye atas kematian Lhamo meningkat ketika presiden China Xi Jinping, memberikan pidato di konferensi PBB sehari kemudian, yang mengatakan perlindungan hak dan kepentingan perempuan “harus menjadi komitmen nasional”.

Tagar termasuk #LhamoAct, menyerukan undang-undang yang memungkinkan korban perceraian sontak tersebar di internet, tetapi dengan cepat ditutup oleh sensor China.

Baca juga: Junta Myanmar Akan Eksekusi Gantung Mantan Anggota Partai Aung San Suu Kyi

Adik perempuan Lhamo memberi tahu Paper, outlet media resmi yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun dengan Tang.

Kekerasan itu akhirnya membuat bintang media sosial China tersebut memutuskan untuk menceraikannya sebagai hasilnya.

Kasus ini menuai kecaman dan kemarahan luas di seluruh negeri atas penderitaan yang dihadapi perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi menahan pria itu beberapa hari setelah berita tentang serangan itu menyebar.

Tang sempat mengajukan banding atas keputusan eksekusi yang dijatuhkan kepadanya, tetapi kalah banding pada Januari tahun ini.

Baca juga: Arab Saudi Eksekusi 81 Orang dalam Satu Hari, Termasuk Terdakwa Terorisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com