Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Kriminal di Brasil Manfaatkan Asep Kripto Cuci Uang dari Tambang Emas Ilegal

Kompas.com - 08/07/2022, 08:02 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BRASILIA, KOMPAS.com – Polisi federal Brasil melancarkan operasi untuk menggerebek geng kriminal di sana pada Kamis (7/7/2022).

Geng kriminal itu disebut memanfaatkan token kripto untuk money laundering alias pencucian uang dari penambangan emas ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang serta memberikan 60 surat perintah penggeledahan dan penyitaan.

Baca juga: Mumi Bayi Mammoth Terlengkap di Amerika Utara Ditemukan di Tambang Emas

Dilansir Reuters, operasi tersebut dinamakan Greed dan terkait dengan perusahaan perawatan kesehatan.

Perusahaan tersebut, setidaknya sejak 2012, telah melakukan pencucian uang dari penambangan emas ilegal di Negara Bagian Rondonia.

Kelompok kriminal menggunakan token kriptonya untuk memindahkan uang senilai miliaran dollar AS dan melakukan metode pencucian uang lainnya.

Baca juga: 60 Orang Tewas dalam Ledakan Tambang Emas di Burkina Faso

Polisi federal mengatakan, token kripto tersebut dibuat oleh salah satu perusahaan cangkang milik kelompok itu.

“(Token kripto) digunakan membenarkan jumlah yang timbul dari tambang emas ilegal, seolah-olah itu adalah investasi pihak ketiga yang tertarik untuk menerima dividen,” kata polisi.

Analisis perbankan yang dilakukan oleh polisi federal menemukan bahwa antara 2019 hingga 2021, lebih dari 3 miliar dollar AS dipindahkan melalui rekening bank kelompok itu.

Polisi menambahkan, kelompok tersebut memiliki perusahaan pertambangan yang mencuci emas yang diambil dari tambang ilegal lain di bagian utara Brasil, dengan menggunakan izin lingkungan yang tidak sah.

Baca juga: Jepang Ajukan Tambang Emas Sado Jadi Warisan Dunia UNESCO, Korea Selatan Protes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com