Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Perawat Diego Maradona Akan Diadili atas Kasus Pembunuhan Sang Legenda Sepak Bola

Kompas.com - 23/06/2022, 09:46 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Reuters

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Delapan orang yang merawat legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili di pengadilan Argentina atas kasus pembunuhan, menurut putusan yang dikeluarkan pada Rabu (22/6/2022) menyusul penyelidikan atas kematiannya pada November 2020 akibat serangan jantung.

Dalam dokumen setebal 236 halaman yang dilihat oleh Reuters, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan "aksi - aktif atau kelalaian - dari masing-masing terdakwa yang menyebabkan dan berkontribusi pada dampak yang berbahaya."

Baca juga: Putri Maradona Klaim Jersey Tangan Tuhan yang Dilelang Salah, Bukan Saat Gol Terjadi

Putusan itu mengatakan delapan orang termasuk dokter, perawat dan psikolog yang merawat Maradona pada saat kematiannya dituduh melakukan "pembunuhan sederhana", tuduhan serius yang berarti mencabut nyawa dengan niat.

Sebuah dewan medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona menyimpulkan pada 2021, bahwa tim medis bintang sepak bola itu bertindak dengan "cara yang tidak pantas, tidak tepat, dan sembrono."

Maradona dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar dalam sejarah, meskipun berpostur kecil dan dijuluki "Pelusa" karena rambut panjangnya.

Bintang lapangan itu juga dikenal dengan istilah "D10S", sebagai plesetan dari kata Spanyol untuk "Tuhan" dengan kombinasi nomor punggungnya.

Namun, diluar aksinya yang cemerlang di lapangan, Sang Legenda berjuang melawan narkoba dan penyalahgunaan alkohol selama bertahun-tahun.

Mario Baudry, seorang pengacara untuk salah satu putra Maradona, mengatakan kepada Reuters bahwa pemenang Piala Dunia itu "dalam situasi tidak berdaya" pada saat kematiannya.

Baca juga: Barang Maradona dari Cerutu, Mobil Mewah, hingga Vila Dilelang untuk Bayar Utang

Diego Maradona meninggal pada 25 November 2020 dalam usia 60 tahun.

"Begitu saya melihat penyebabnya, saya mengatakan itu pembunuhan. Saya berjuang untuk waktu yang lama dan di sinilah kita, dengan penyelesaian untuk tahapan (hukum)," katanya dilansir dari Reuters pada Rabu (22/6/2022).

Jaksa Argentina meluncurkan penyelidikan tak lama setelah kematian Maradona di sebuah rumah dekat Buenos Aires, termasuk memerintahkan pencarian properti dokter pribadinya dan menyelidiki orang lain yang terlibat dalam perawatannya.

Terdakwa yang disebutkan dalam putusan itu adalah ahli bedah saraf dan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, perawat Gisella Madrid dan Ricardo Almiron, bos mereka Mariano Perroni, dan dokter Pedro Di Spagna dan Nancy Forlini.

Para terdakwa telah membantah bertanggung jawab atas kematian Maradona.

Hakim mengatakan bahwa pengacara untuk beberapa dari mereka telah meminta kasus tersebut diberhentikan.

Baca juga: Polisi Temukan Jam Tangan Khusus Maradona Seharga Rp 381 Juta, Pencurinya Ditangkap

Vadim Mischanchuk, seorang pengacara untuk Cosachov, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan menambahkan bahwa bidang perawatan psikiater tidak ada hubungannya dengan penyebab kematian Maradona.

"Pihak yang bersalah sedang dicari dengan segala cara dan objektivitas hilang," kata pengacara itu.

Reuters yang melaporkan berita ini tidak dapat segera menghubungi para terdakwa atau pengacara lain untuk memberikan komentar.

Kejahatan "pembunuhan sederhana" di Argentina biasanya menyebabkan hukuman 8 sampai 25 tahun penjara, menurut hukum pidana negara itu. Belum ada tanggal pasti untuk persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com