Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta Myanmar Akan Eksekusi Gantung Mantan Anggota Partai Aung San Suu Kyi

Kompas.com - 03/06/2022, 19:20 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

YANGON, KOMPAS.com - Junta Myanmar akan mengeksekusi mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka, dalam eksekusi yudisial pertama negara itu sejak 1990.

Keduanya dihukum karena terorisme.

Seorang juru bicara Junta Myanmar, Zaw Min Tun, mengatakan pada Jumat (3/6/2022), bahwa empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy yang telah dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara.

Baca juga: Dapat Dukungan China, Pemberontak Desak Junta Militer Myanmar Mulai Perundingan Damai

Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu.

Tetapi, Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Phyo Zeya Thaw, anggota Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi yang ditangkap pada November 2021, dijatuhi hukuman mati pada Januari 2022 karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Jimmy" menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer Myanmar.

"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirim surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata juru bicara junta Zaw Min Tun, dilansir dari AFP.

Baca juga: Myanmar, Negara ASEAN yang Terletak Paling Barat dan Utara

"Tapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu," tambahnya.

Phyo Zeya Thaw, mengatakan, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com