Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasin Malik: Tokoh Separatis Kashmir Dihukum Seumur Hidup di Penjara India

Kompas.com - 26/05/2022, 11:33 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemimpin separatis senior Kashmir Yasin Malik, setelah memvonisnya mendanai terorisme.

Dia dinyatakan bersalah karena berpartisipasi dan mendanai aksi teroris dan terlibat dalam konspirasi kriminal.

Baca juga: India Dilanda Banjir Mematikan dan Gelombang Panas secara Bersamaan

Malik mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menyerahkan senjata pada 1990-an. Dia divonis pekan lalu.

Puluhan ribu orang tewas di Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim sejak pemberontakan bersenjata melawan pemerintahan India, yang sebagian besar beragama Hindu, meletus pada 1989.

Pengadilan di ibu kota New Delhi memberi Malik (56 tahun), dua hukuman seumur hidup dan lima hukuman penjara 10 tahun, semuanya harus dijalani secara bersamaan, lapor NDTV dilansir dari BBC pada Kamis (26/5/2022).

"Putusan dalam hitungan menit oleh pengadilan ‘kanguru’ India," kritik istri Malik, Mushaal Hussein di Twitter, mengatakan dia tidak akan pernah menyerah.

Toko-toko di beberapa daerah Srinagar, kota utama di Kashmir yang dikelola India, ditutup dan polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang melempar batu di luar kediaman Malik.

Internet seluler telah ditangguhkan di wilayah tersebut sebagai tindakan pencegahan keamanan.

Baca juga: Terowongan Kashmir Runtuh di Tengah Proses Pembangunan, 10 Pekerja Tewas

Perdana Menteri Shahbaz Sharif dari Pakistan, yang membantah klaim India atas Kashmir, menyebutnya sebagai "hari hitam bagi demokrasi India".

"India bisa memenjarakan Yasin Malik secara fisik tetapi tidak pernah bisa memenjarakan ide kebebasan yang dia simbolkan," kicaunya.

Badan Investigasi Nasional India (NIA), yang menangani kejahatan anti-teror, telah menuntut hukuman mati bagi Malik, pemimpin Front Pembebasan Jammu dan Kashmir (JKLF) yang pro-kemerdekaan. Pembela telah meminta hukuman penjara seumur hidup.

Menjelang penjatuhan hukuman oleh pengadilan, dia dikawal ke pengadilan dikelilingi oleh pasukan keamanan.

Malik ditangkap tak lama setelah JKLF dilarang pada 2019.

Dia tidak menentang tuduhan yang diajukan terhadapnya di bawah Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA) yang ketat, serta tuduhan hasutan dan konspirasi kriminal.

Baca juga: Gerai KFC hingga KIA Ditutup Paksa di India Imbas Kicauan Soal Kashmir

Namun sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh JKLF setelah dia divonis pekan lalu menyebut tuduhan itu "dibuat-buat dan bermotivasi politik".

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari ke-785 Serangan Rusia ke Ukraina: Penembakan Rusia di Donetsk Timur | DPR AS Jadwalkan Voting Bantuan Ukraina

Rangkuman Hari ke-785 Serangan Rusia ke Ukraina: Penembakan Rusia di Donetsk Timur | DPR AS Jadwalkan Voting Bantuan Ukraina

Global
Badan Atom Internasional: Tak Ada Kerusakan di Situs Nuklir Iran

Badan Atom Internasional: Tak Ada Kerusakan di Situs Nuklir Iran

Global
Israel Serang Iran, Ledakan Terdengar di Kota Isfahan, Ada Apa di Sana?

Israel Serang Iran, Ledakan Terdengar di Kota Isfahan, Ada Apa di Sana?

Global
Australia Minta Warganya Tinggalkan Israel dan Palestina

Australia Minta Warganya Tinggalkan Israel dan Palestina

Global
Kota Isfahan Iran Dilaporkan Tenang dan Aman Pascaledakan Diduga Serangan Israel

Kota Isfahan Iran Dilaporkan Tenang dan Aman Pascaledakan Diduga Serangan Israel

Global
Jawaban Militer Israel Saat Ditanya soal Serangan dan Ledakan di Iran 

Jawaban Militer Israel Saat Ditanya soal Serangan dan Ledakan di Iran 

Global
Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Posisi Yordania Terjepit Setelah Ikut Tembak Jatuh Rudal Iran

Internasional
Iran Klaim Tembak Jatuh Drone, Sebut Tak Ada Serangan Rudal

Iran Klaim Tembak Jatuh Drone, Sebut Tak Ada Serangan Rudal

Global
3 Ledakan Terdengar Dekat Pangkalan Udara Iran, Kemungkinan Serangan Balasan Israel

3 Ledakan Terdengar Dekat Pangkalan Udara Iran, Kemungkinan Serangan Balasan Israel

Global
Alasan AS Veto Resolusi soal Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Alasan AS Veto Resolusi soal Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Global
Israel Balas Serangan, Iran Aktifkan Sistem Pertahanan Udara, Ledakan Terdengar di Isfahan

Israel Balas Serangan, Iran Aktifkan Sistem Pertahanan Udara, Ledakan Terdengar di Isfahan

Global
Pria Polandia Ditangkap atas Dugaan Rencana Pembunuhan Zelensky

Pria Polandia Ditangkap atas Dugaan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Hal yang Dikhawatirkan Terjadi, Israel Serang Balik Wilayah Iran 

Hal yang Dikhawatirkan Terjadi, Israel Serang Balik Wilayah Iran 

Global
Pemilu India Dimulai Hari Ini, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga

Pemilu India Dimulai Hari Ini, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga

Global
Pentingnya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Pentingnya Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com