Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Beri Kelonggaran Sanksi ke Kuba, Ubah Kebijakan Era Trump

Kompas.com - 18/05/2022, 15:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Para pejabat Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana untuk melonggarkan sanksi keras yang dijatuhkan pada Kuba oleh mantan Presiden Donald Trump.

Di bawah langkah-langkah baru kelonggaran sanksi ke Kuba yang disetujui oleh pemerintahan Biden, pembatasan pengiriman uang keluarga dan perjalanan ke pulau itu akan dipermudah.

Pemrosesan visa AS untuk Kuba juga akan dipercepat.

Baca juga: Ledakan Hebat Guncang Hotel Ikonik di Kuba, 22 Orang Tewas

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan langkah itu akan memungkinkan warga Kuba untuk mengejar kehidupan yang bebas dari "penindasan pemerintah".

Pelonggaran sanksi ke Kuba akan membuat batas pengiriman uang keluarga - dana yang dikirim oleh migran di AS ke anggota keluarga di Kuba - dihapus.

Sebelumnya para migran dilarang mengirim lebih dari 1.000 dollar AS (Rp 14,6 juta) setiap tiga bulan.

Sumbangan untuk non-anggota keluarga juga akan diizinkan di bawah rencana baru.

Tetapi para pejabat AS menekankan bahwa mereka akan berusaha untuk memastikan pembayaran semacam itu tidak menjangkau "mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia", dengan menggunakan "pemroses pembayaran elektronik" sipil.

Mereka juga mengatakan bahwa tidak ada orang yang akan dikeluarkan dari Cuba Restricted List, daftar perusahaan yang terkait dengan pemerintah komunis di Havana milik Departemen Luar Negeri, yang dengannya warga AS dilarang berbisnis.

Baca juga: Fenomena Antre Belasan Jam di Kuba, Warga sampai Bawa Bekal hingga Ada Joki

Seorang pejabat administrasi Biden mengatakan kepada CBS News bahwa lebih banyak penerbangan charter dan komersial akan tersedia ke Havana.

Layanan konsuler AS di pulau itu juga akan diperluas dan program reunifikasi keluarga akan diluncurkan kembali.

Setelah ketegangan di bawah mantan Presiden Barack Obama mereda, Trump mengumumkan serangkaian sanksi terhadap pemerintah Kuba pada 2017.

Pemerintahannya memangkas pemrosesan visa, membatasi pengiriman uang, dan meningkatkan rintangan bagi warga AS yang ingin bepergian ke Kuba untuk alasan apa pun selain kunjungan keluarga.

Pada saat itu, Presiden ke-45 AS mengutip masalah hak asasi manusia sebagai alasan untuk membatalkan perjanjian yang dibuat oleh pemerintahan Obama. Dia mengutuk pendahulunya karena melakukan kesepakatan dengan pemerintah "brutal" negara itu.

Menteri luar negeri Kuba menyambut baik pengumuman terbaru dari pemerintahan Biden, dan mengatakan pelonggaran pembatasan menandai "langkah kecil ke arah yang benar".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com