Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Begini Tanggapan Dubes RI dan Kronologinya

Kompas.com - 17/05/2022, 15:17 WIB
Reska K. Nistanto,
Bernadette Aderi Puspaningrum

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.

Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

Baca juga: KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Belum Masuk ke Singapura

Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.

Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.

“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”

Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.

Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya.

Baca juga: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegah Hepatitis Akut pada Anak Menurut Dokter Singapura

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari menerangkan bahwa izin masuk orang asing ke suatu negara memang merupakan kedaulatan masing-masing negara.

“Kami paham soal itu (pengungkapan alasan), karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak Imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna, sebagaimana dilansir Antara pada Senin (17/5/2022).

Kronologi UAS tak diizinkan masuk ke Singapura

Kronologi UAS tak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip unggahannya tersebut.

Pada tangkapan layar percakapan yang diunggah tersebut, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Singapura Hampir Kembali ke Masa Sebelum Covid-19 Usai Relaksasi Besar-besaran

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," ujar UAS dalam tangkapan layar tersebut.

Ia disebutkan telah tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30 WIB.

UAS mengaku ditarik oleh pihak Imigrasi dan terpisah dengan rombongannya. Ia pun mengaku tak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi terkait kejadian tersebut dan akhirnya dipulangkan dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," tulis UAS.

 Baca juga: Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap Saat Mau ke Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com