Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2 Tahun, PM Kanada Akhirnya Tanggapi Surat Nina Azzahra yang Bertanya Kenapa Kirim Sampah ke Indonesia

Kompas.com - 23/04/2022, 08:28 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber CBC

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 2020, pegiat lingkungan hidup muda asal Indonesia, Nina Azzahra telah mengirim dua surat kepada Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau.

Dia memprotes adanya ekspor sampah Kanada ke Indonesia.

“Mengapa Anda mengirim sampah Anda ke negara kami? Anda harus mengurus sampah Anda sendiri di negara Anda sendiri," tulis gadis asal Gresik, Jatim yang kini berusia 14 tahun itu dalam surat.

Baca juga: Kanada Kedapatan Ekspor Sampah Ilegal ke Negara Berkembang, Termasuk Indonesia

Dilansir dari The Canadian Broadcasting Corporation (CBC/Radio-Canada), Rabu (20/4/2022), Kantor PM Kanada telah menanggapi surat Nina pada Januari 2022 atau hampir dua tahun setelah pengiriman surat pertamanya.

Sayangnya, surat balasan itu hanya menyatakan bahwa Kantor Trudeau akan meneruskan surat Nina ke Menteri Lingkungan Kanada, Steven Guilbeault

Namun, Guilbeault belum juga memberikan tanggapan.

“Mereka tahu daur ulang itu rumit, sulit dan mahal. Mungkin mereka masih belum mau keluar dari Indonesia. Mereka tetap ingin Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah mereka,” kata Nina dalam wawancara dengan The Fifth Estate yang tengah melakukan investigasi tentang pengiriman sampah illegal dari Kanada ke luar negeri.

Dia ingin Kanada berhenti mengekspor sampah ke Indonesia.

"Saya benar-benar ingin Anda berhenti, berhenti mengekspor sampah plastik Anda ke Indonesia. Berhentilah," ungkap Nina.

Baca juga: Satu-satunya Gletser Tropis Kebanggaan Indonesia Bisa Punah pada 2025

Kanada menghindari janji internasional untuk menghentikan ekspor

Pengacara lingkungan Sabaa Khan mengatakan, Kanada telah berulang kali menghadapi permintaan dari negara lain untuk mengakhiri pengiriman limbah dan bergabung dengan perjanjian internasional, tetapi terus menunda melakukannya.

"Kita hidup di salah satu masyarakat yang paling maju secara teknologi dan terkaya. Tidak ada alasan kita harus mengekspor limbah kita," ungkap dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara di Asia khususnya, telah menolak sampah yang datang dari Barat.

Pada tahun 2019, 187 negara menandatangani amandemen perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Basel.

Amandemen tersebut menerapkan peraturan baru untuk pengiriman sampah plastik. Kanada akhirnya menandatangani, tetapi hanya setelah dua tahun penundaan.

Sampai hari ini, Kanada belum menandatangani amandemen Basel lainnya, yang akan menjawab tuntutan para pemerhati lingkungan seperti Nina di Indonesia.

Baca juga: Siapa yang Diuntungkan dari Pemanasan Global?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com