Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Negara AS Dihukum Mati di China karena Bunuh Pacarnya

Kompas.com - 22/04/2022, 11:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com – Seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman mati di China karena menikam kekasihnya, wanita berusia 21 tahun, hingga tewas.

Pria bernama Shadeed Abdulmateen tersebut menikam korban karena mencoba untuk memutuskan hubungan mereka.

Vonis tersebut dijatuhkan hakim pada Kamis (21/4/2022) dalam pengadilan di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, sebagaimana dilansir Associated Press.

Baca juga: Menhan AS Desak Jenderal China Beri Jaminan Tak Akan Bantu Militer Rusia

Abdulmateen bertemu dengan korban, yang hanya disebutkan marganya yakni Chen, pada 2019. Keduanya lalu menjalin hubungan yang spesial.

Saat korban hendak memutuskan hubungan spesial tersebut, Abdulmateen tidak terima lalu mengatur pertemuan dengan korban di halte bus di Kota Ningbo pada 14 April 2021.

Di lokasi itulah Abdulmateen menusuk korban hingga tewas dengan pisau lipat. Pisau tersebut sengaja dia bawa dengan maksud membunuh korban.

Pengadilan pada Kamis dihadiri oleh lebih dari 20 orang.

Baca juga: Kotak Hitam China Eastern Airlines Rusak Parah, Sangat Sedikit Petunjuk Penyebab Jatuhnya Pesawat

Xinhua melaporkan, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa karena fakta-fakta seputar pembunuhan Chen sangatlah keji.

Media tersebut menambahkan, Abdulmateen telah diberi pembela, layanan penerjemah, dan kunjungan konsuler.

Namun, Xinhua tidak memberikan rincian tentang kampung halaman Abdulmateen atau bagaimana dia bisa tinggal di China.

Seorang juru bicara Kedutaan Besar AS di China mengatakan bahwa pihaknya mengetahui hukuman tersebut dan memantau situasinya.

Tetapi karena alasan privasi, Kedutaan Besar AS di China tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Baca juga: Laporan Terbaru Kecelakaan China Eastern, Tak Ada Rincian Penyebab Jatuhnya Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com