Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Museum Holocaust di 4 Negara Mengutuk Rusia: Invasi Sudah Kelewat Batas

Kompas.com - 12/04/2022, 12:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber The Hill

KOMPAS.com - Sejumlah museum holocaust yang tersebar di empat negara mengutuk dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia selama invasinya ke Ukraina.

Dilansir The Hill, 17 museum holocaust dari AS, Kanada, Afrika Selatan, dan Inggris merilis pernyataan bersama pada Senin (11/4/2022).

Mereka mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Baca juga: Sejak Invasi Rusia, 53 Situs Warisan Budaya Dunia di Ukraina Rusak

Pernyataan itu ditampilkan di The New York Times sebagai iklan satu halaman penuh pada hari Minggu (10/4/2022).

Pihak museum mengatakan mereka marah dengan cerita tentang anak-anak yang dikubur di kuburan dan laporan pemerkosaan oleh anggota tentara Rusia yang kelewat batas.

"Dengan kesedihan kami melihat kekejaman lain di Ukraina, 80 tahun setelah Holocaust by Bullets di mana pria, wanita, dan anak-anak Yahudi ditembak dan dikubur di kuburan dangkal," kata museum dalam sebuah pernyataan.

“Kami marah dengan cerita hari ini tentang anak-anak dengan tangan terikat ritsleting dan dikubur di kuburan dangkal. Kami marah dengan laporan mengerikan tentang pemerkosaan dan penghancuran nyawa oleh tentara Rusia,” tambah mereka.

Baca juga: Mengakhiri Perang Rusia Vs Ukraina

Kelompok itu menyebut sudah jadi tanggung jawab mereka untuk berbicara menentang laporan kejahatan perang.

Ini sebagai bagian dari misi mereka untuk “membuat masa depan yang lebih baik di mana cerita yang kami ceritakan tidak lagi terulang.”

“Kami di museum Holocaust di seluruh dunia memiliki misi tertentu. Kisah-kisah yang kami ceritakan adalah kisah tentang kehancuran dan rasa sakit, dan tentang para bangsawan yang mempertaruhkan hidup mereka untuk melakukan apa yang benar dan membantu orang lain,” tulis museum.

Pernyataan itu juga menyebut kekejaman yang dilakukan di Ukraina adalah kejahatan perang.

"Jika kita, sebagai pembawa sejarah, tidak berbicara, maka kita telah gagal dalam misi kita," ujarnya.

“Kami menyerukan kepada pemerintah kami di seluruh dunia untuk berbuat lebih banyak, menghentikan kekejaman ini dan membantu mereka yang telah dianiaya,” tambah mereka.

Baca juga: Polandia Ambil Alih Kompleks Sarang Mata-mata Rusia untuk Diberikan kepada Ukraina

Rusia telah dituduh melakukan sejumlah kejahatan perang selama invasinya ke Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari.

Daftar dugaan kejahatan perang termasuk pembunuhan yang ditargetkan terhadap ribuan warga sipil, penghancuran bangunan sipil yang ditargetkan, pemerkosaan, penculikan ke Rusia, pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Ukraina, penargetan serta pembunuhan jurnalis.

Namun, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah mengambil langkah lebih jauh, menuduh Rusia melakukan genosida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Hill
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com