Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raksasa Teknologi AS Terlalu Mendominasi, Uni Eropa Buat Aturan Baru

Kompas.com - 25/03/2022, 13:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber AFP

KOMPAS.com - Negosiator dari Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) menyetujui undang-undang penting untuk mengekang dominasi pasar raksasa teknologi besar AS, seperti Google, Meta, Amazon, dan Apple.

Dilansir AFP, dalam pertemuan di Brussel, para pembuat undang-undang menetapkan daftar panjang yang harus dan tidak boleh dilakukan.

Ini akan membuat para raksasa teknologi sebagai "penjaga gerbang" internet, tunduk pada aturan khusus.

Baca juga: Uni Eropa Umumkan Tanggapan Kolektif Atas Agresi Rusia: Timbun Kembali Senjata hingga Lepas Ketergantungan

Digital Markets Act (DMA) telah mempercepat prosedur legislatif UE.

Aturaan dirancang untuk melindungi konsumen dan memberi perusahan saingan kesempatan yang lebih baik untuk bertahan melawan raksasa teknologi yang kuat di dunia.

"Perjanjian tersebut mengantarkan era baru regulasi teknologi di seluruh dunia," kata anggota parlemen Jerman Andreas Schwab, yang memimpin negosiasi untuk Parlemen Eropa.

"Undang-undang Pasar Digital mengakhiri dominasi perusahaan-perusahaan teknologi besar yang terus meningkat," tambahnya.

Baca juga: Uni Eropa Bersiap Kurangi Ketergantungan Minyak dan Gas dari Rusia

Poin utama dari undang-undang tersebut adalah untuk menghindari prosedur bertahun-tahun dan pertempuran pengadilan untuk menghukum perilaku monopoli Big Tech.

Seringkali kasus berakhir dengan denda besar, tetapi hanya sedikit perubahan dalam cara raksasa itu melakukan bisnis.

Setelah diterapkan, undang-undang tersebut akan memberi Brussels otoritas yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengawasi keputusan para Big Tech, terutama ketika mereka mengeluarkan buku cek untuk membeli perusahaan rintisan yang menjanjikan.

"Mereka sekarang harus bertanggung jawab," kata pemimpin kompetisi UE Margrethe Vestager.

"Sejumlah hal yang dapat mereka lakukan, sejumlah hal yang tidak dapat mereka lakukan, dan itu tentu saja memberi semua orang kesempatan yang adil," tambahnya.

Baca juga: Pemimpin Uni Eropa Tolak Keanggotaan Ukraina Lewat “Jalur Cepat”

Undang-undang tersebut berisi sekitar 20 aturan yang dalam banyak kasus menargetkan praktik oleh Big Tech yang bertentangan dengan aturan blok tentang persaingan, tetapi Brussel telah berjuang untuk menegakkannya.

DMA membebankan banyak sekali kewajiban pada Big Tech, termasuk memaksa Apple untuk membuka App Store-nya ke sistem pembayaran alternatif.

Permintaan ini ditentang keras oleh pembuat iPhone, terutama dalam perseteruannya dengan Epic games, pembuat Fortnite.

Apple juga akan dipaksa untuk melonggarkan cengkeramannya pada iPhone. Pengguna harus diizinkan untuk mencopot pemasangan browser web Safari dan aplikasi lain yang dibuat perusahaan yang saat ini tidak dapat dihapus pengguna.

Baca juga: Uni Eropa Menambahkan 160 Orang Rusia ke Daftar Hitam Sanksi

Semua aturan tersebut dapat berlaku mulai 1 Januari 2023, meskipun perusahaan teknologi meminta lebih banyak waktu untuk menerapkan undang-undang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com