Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Marah kepada Singapura atas Sanksi Invasi ke Ukraina

Kompas.com - 13/03/2022, 14:34 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.comRusia meradang setelah Singapura menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap "Negeri Beruang Merah”.

Kemarahan Rusia disampaikan langsung oleh Duta Besar Rusia untuk Singapura Nikolay Kudashev dalam wawancaranya dengan South China Morning Post yang dipublikasikan pada Jumat (11/3/2022).

“Sanksi ini adalah sebuah kesalahan, jelas-jelas bertentangan dengan semangat hubungan bilateral antara Singapura dan Rusia dan juga hubungan kerja sama regional,” kritik Kudashev.

Baca juga: Singapura Resmi Jatuhkan Sanksi Ke Rusia, Incar Bank hingga Batasi Ekspor

Dubes berusia 64 tahun itu secara khusus menyoroti bahwa Singapura adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi ke Rusia.

Kudashev menyesalkan sanksi Rusia ini, karena menurutnya hubungan bilateral kedua negara seharusnya berfokus pada isu-isu yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara.

Dia menambahkan, invasi Rusia ke Ukraina jelas tidak ada kaitannya dengan Asia Tenggara.

Kudashev lalu melanjutkan, hubungan kedua negara tidak sama lagi seperti sebelumnya. Kerja sama ekonomi Rusia dan Singapura hanya dapat dilanjutkan jika mendapat persetujuan khusus dari Pemerintah Rusia pimpinan Vladimir Putin.

Sanksi untuk Rusia dari Singapura

Presiden Rusia Vladimir Putin memberi isyarat saat dia berbicara selama konferensi pers bersama dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz setelah pembicaraan mereka di Kremlin di Moskow, Rusia, Selasa, 15 Februari 2022.AP PHOTO/SERGEY GUNEEV Presiden Rusia Vladimir Putin memberi isyarat saat dia berbicara selama konferensi pers bersama dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz setelah pembicaraan mereka di Kremlin di Moskow, Rusia, Selasa, 15 Februari 2022.
Singapura pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia dan Pemerintah Rusia.

Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan, semua lembaga keuangan di Singapura mulai dari pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran, dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank, dan Bank Rossiya.

Bank-bank ini juga terkena sanksi oleh pemerintah lain, termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global SWIFT.

Singapura telah meminta lembaga keuangannya untuk membekukan aset dan dana dari keempat bank ini.

Lembaga keuangan di "Negeri Merlion” pun dilarang menyediakan layanan terkait penggalangan dana untuk Pemerintah Rusia, bank sentral Rusia, atau entitas yang dikendalikan oleh mereka.

Foto dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura memperlihatkan Perdana Menteri Lee Hsien Loong berpidato tentang kabar terkini Covid-19 di Singapura pada Senin (31/5/2021).KEMKOMINFO SINGAPURA via AP Foto dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura memperlihatkan Perdana Menteri Lee Hsien Loong berpidato tentang kabar terkini Covid-19 di Singapura pada Senin (31/5/2021).
Pemerintah Singapura dan bank sentral akan menghentikan investasi pada sekuritas yang baru diterbitkan oleh entitas tersebut.

Baca juga: Rusia Mulai Rasakan Parahnya Dampak Sanksi dan Boikot atas Serangan ke Ukraina

Singapura juga melarang lembaga keuangan memfasilitasi transaksi apa pun yang melibatkan mata uang kripto, yang dapat memungkinkan entitas Rusia "menghindari" sanksi.

Tidak ketinggalan, negara pimpinan Lee Hsien Loong itu turut melarang ekspor barang-barang militer, elektronik, komputer, dan peralatan telekomunikasi ke Rusia.

Singapura menegaskan, tindakan Rusia invasi Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan melanggar hukum internasional. Negara seperti Ukraina memiliki hak untuk melawan invasi yang melanggar kedaulatan dan kemerdekaan.

Rusia sendiri telah memasukkan Singapura ke daftar resmi negara-negara tidak bersahabat bersama 21 negara lainnya mulai dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, hingga Taiwan.

Baca juga: Rusia Tetapkan Negara yang Dianggap Tak Bersahabat, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com