YANGON, KOMPAS.com - Paing Takhon, 25, seorang aktor, penyanyi, dan model terkenal Myanmar yang dipenjara karena mendukung protes pro-demokrasi telah diampuni dan dibebaskan, menurut tim hukumnya pada Rabu (2/3/2022).
Paing Takhon telah aktif dalam protes massal yang mengguncang Myanmar setelah kudeta pada tahun lalu.
Dia memimpin aksi unjuk rasa dan advokasi melalui pengikut media sosialnya yang besar.
Baca juga: Aktor Myanmar Paing Takhon Dipenjara 3 Tahun dengan Kerja Paksa
Paing Takhon ditangkap dalam serangan fajar di rumah ibunya di Yangon pada bulan April 2021 dan pada Desember 2021 dihukum dipenjara selama tiga tahun dengan kerja paksa karena menyebarkan perbedaan pendapat terhadap militer.
“Pada Rabu, dia diampuni dan dibebaskan dan telah tiba di rumah,” kata pengacaranya kepada AFP, tanpa memberikan rincian.
Dalam sebuah pernyataan, junta Myanmar mengonfirmasi pembebasa aktor Paing Takhon, bersama dengan aktor Lu Min, Pyi Ti Oo dan Eaindra Kyaw Zin.
Junta menyebut alasan pembebasan para tokoh publik ini adalah agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dengan seni.
Juta Myanmar juga tidak memberikan rincian lebih lanjut soal keputusan pembebasan Paing Takhon bersama beberapa orang lainnya.
Pada Februari 2021, Paing Takhon yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di Facebook dan Instagram telah mengunggah foto dirinya dalam pakaian olahraga putih dengan megafon, topi keras, dan seekor anjing berbulu putih diikat ke dadanya sebagai protes.
Baca juga: Tangkap Aktor Paing Takhon, Junta Myanmar Kerahkan 50 Tentara
Pemuda ini juga dilaporkan terkenal di Thailand, di mana dirinya telah muncul di acara TV dan iklan.
Segera setelah kudeta, junta menerbitkan daftar sekitar 120 selebriti yang dicari untuk ditangkap. Beberapa orang dilaporkan masih buron.
Lebih dari 1.500 orang diketahui telah tewas dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat setelah penggulingan pemerintah Aung San Suu Kyi, menurut kelompok pemantau lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.