WASHINGTON DC, KOMPAS.com – AS dan NATO mengutuk perintah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkah pasukan nuklirnya dalam siaga tinggi.
Washington dan NATO menyebut pengumuman Putin tersebut berbahaya dan tidak dapat diterima, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu, Gedung Putih mengatakan tidak mengesampingkan penerapan sanksi baru pada sektor energi Rusia.
Baca juga: Putin Disebut Ingin Invasi Rusia di Ukraina Selesai dengan Kemenangan pada 2 Maret
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada program Face the Nation dari CBS bahwa perintah Putin tersebut telah meningkatkan konflik dan tidak dapat diterima.
Thomas-Greenfield mengatakan, AS terus mencari tindakan baru dan bahkan lebih keras terhadap Rusia.
Di Pentagon, seorang pejabat senior pertahanan AS yang enggan disebutkan identitasnya juga menggambarkan perintah Putin yang terkait dengan nuklir merupakan peningkatan ketegangan.
Pejabat itu menambahkan, Putin memainkan kekuatan yang, jika ada salah penghitungan, bisa membuat segalanya jauh lebih berbahaya.
Baca juga: 2 Crazy Rich Rusia Minta Invasi ke Ukraina Dihentikan Segera
Pejabat itu menambahkan, AS sedang mencoba untuk mencari tahu maksa sebenarnya dari perintah Putin mengenai nuklir.
Pada program State of the Union dari CNN, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menyebut bahwa perintah Putin mengenai nuklir tersebut agresif dan tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki berujar, Putin menanggapi ancaman imajiner.
“Kami telah melihat dia melakukannya berulang kali. Rusia tidak pernah berada di bawah ancaman NATO,” kata Psaki pada program This Week dari ABC.
Sejauh ini, Psaki menuturkan bahwa AS belum memberikan sanksi yang menargetkan sektor energi Rusia.
“Tapi kami juga ingin melakukan itu dan memastikan kami meminimalkan dampak pada pasar global dan melakukannya dengan cara yang bersatu,” tambah Psaki.
Baca juga: Ukraina Klaim Tewaskan dan Lukai 4.300 Tentara Rusia, Hancurkan 146 Tank
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.