Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita El Salvador yang Dipenjara 30 Tahun karena Aborsi, Dibebaskan Setelah 10 Tahun

Kompas.com - 11/02/2022, 22:15 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SAN SALVADOR, KOMPAS.com - Seorang wanita El Salvador dibebaskan dari penjara pada Rabu (9/2/2022), setelah menjalani 10 tahun dari hukuman 30 tahun karena melakukan aborsi.

"Kami merayakan pembebasan Elsy dari penjara setelah 10 tahun di balik jeruji besi," kata Morena Herrera, presiden Asosiasi Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi (ACDATEE), dikutip dari AFP.

"Hukumannya yang salah selama 30 tahun untuk pembunuhan berat telah berakhir."

Baca juga: Argentina Sahkan UU Aborsi

Menurut ACDATEE, Elsy--yang diidentifikasi hanya dengan nama depannya untuk menjaga anonimitasnya--mengalami "darurat kebidanan" pada 15 Juni 2011 dan setelah itu dia ditahan.

"Proses peradilan dirusak oleh penyimpangan, tidak menghormati hak proseduralnya, tidak menghormati asas praduga tak bersalah dan dia tak lama kemudian ditahan," tambah asosiasi tersebut dikutip dari AFP.

Elsy adalah perempuan kelima yang dipenjara karena aborsi di El Salvador yang dibebaskan sejak Desember.

Sejak 1998, aborsi dalam keadaan apa pun dilarang di El Salvador, bahkan dalam kasus-kasus ketika ada bahaya bagi kesehatan ibu atau anak.

Meski hukuman penjara maksimum untuk aborsi adalah delapan tahun, tuduhan biasanya diajukan untuk "pembunuhan parah" yang berujung hukuman hingga 50 tahun.

Direktur Pusat Kesetaraan Wanita, Paula Avila-Guillen, meminta Presiden El Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan semua wanita tak bersalah lainnya yang saat ini berada di balik jeruji besi dalam situasi yang sama.

Baca juga: Ditemukan Kuburan Janin Hasil Aborsi, Tertulis Nama Ibunya dan Dinamai Taman Malaikat

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com