Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Anak Angkat sebagai Anak Kandung, Warga Kuwait Dihukum Pidana

Kompas.com - 23/01/2022, 14:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Gulf News

 

KUWAIT, KOMPAS.com - Pengadilan di Kuwait menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang warga negara atas tuduhan pemalsuan.

Terdakwa disebut secara ilegal mendaftarkan seorang non-Kuwait sebagai putranya atas namanya.

Dilansir Gulf News, ini adalah kasus yang jarang terjadi di negara itu.

Baca juga: Kuwait dan Arab Saudi Gelar Latihan Gabungan Bersama AS di Timur Tengah

Putusan itu dijatuhkan Pengadilan Kriminal, yang juga menjatuhkan hukuman serupa terhadap anak palsu itu.

Dia dihukum karena mengetahui tentang kejahatan tersebut dan menunjukkan dokumen resmi yang mengklaim bahwa dia adalah warga negara Kuwait.

Pengadilan telah memeriksa laporan tes DNA yang membuktikan bahwa ayah biologis putranya adalah pria lain yang memegang kewarganegaraan negara teluk lain.

Motif kejahatan itu tidak diungkapkan.

Baca juga: Film The Eternals Dilarang Tayang di Arab Saudi, Qatar, dan Kuwait

Orang asing memang mengisi hampir 3,5 juta dari keseluruhan populasi Kuwait, yang totalnya sekitar 4,6 juta.

Dalam beberapa bulan terakhir, ada desakan yang menyerukan tindakan drastis untuk memperbaiki ketidakseimbangan demografis di negara teluk itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Global
Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Global
Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Global
Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Global
Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Global
Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Global
Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Global
Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Global
Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Global
Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Global
Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Global
Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Global
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Global
[POPULER GLOBAL] Korban Suplemen di Jepang Bertambah | Padmarajan 238 Kali Kalah di Pemilu

[POPULER GLOBAL] Korban Suplemen di Jepang Bertambah | Padmarajan 238 Kali Kalah di Pemilu

Global
Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com