Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Divaksin Covid-19, Seorang Ayah Dilarang Temui Anaknya

Kompas.com - 14/01/2022, 11:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

MONTREAL, KOMPAS.com – Seorang ayah di Kanada yang belum divaksin Covid-19 kehilangan hak untuk melihat anaknya yang berusia 12 tahun untuk sementara waktu.

Putusan tersebut diambil hakim dengan alasan bahwa itu akan menjadi kepentingan yang terbaik bagi si anak sebagaimana dilansir BBC, Kamis (13/1/2022).

Seorang ahli hukum keluarga mengatakan kepada Le Devoir bahwa putusan itu merupakan putusan pertama yang merampas hak orang tua kandung untuk menemui anaknya atas dasar vaksinasi.

Baca juga: Protes Anti-Vaksin Covid-19 Bulgaria Rusuh, Massa Coba Menyerbu Gedung Parlemen

Keputusan tersebut dibuat pada akhir Desember 2021 di Provinsi Quebec, Kanada.

Putusan itu menangguhkan hak kunjungan sang ayah kandung hingga Februari, kecuali dia memutuskan untuk divaksinasi.

Sang ibu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengetahui kalau mantan suaminya tersebut tidak divaksinasi.

Mantan suaminya tersebut kerap menyatakan penentangannya terhadap vaksin melalu unggahan di media sosial.

Baca juga: Pfizer Produksi Vaksin Covid-19 khusus Varian Omicron Akan Siap pada Maret

Sang ibu tinggal bersama pasangannya yang baru beserta dua anak lainnya yang masih terlalu kecil untuk divaksinasi.

Hakim mengatakan, kunjungan sang ayah kandung bukanlah kepentingan terbaik anak karena Quebec sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Quebec, yang memiliki jumlah kematian terkait Covid-19 tertinggi di Kanada, mengumumkan awal pekan ini akan mengenakan pajak kepada penduduk yang tidak mau divaksin Covid-19.

Meski hanya sekitar 12 persen penduduk Quebec yang memenuhi syarat namun enggan divaksinasi, mereka menyumban seperempat dari semua kasus di rumah sakit.

Baca juga: Ketika Kasus Visa Novak Djokovic “Dimanfaatkan” oleh Kelompok Anti-Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com