KOMPAS.com – Kaleidoskop Internasional September 2021 diisi dengan sejumlah kabar dengan topik yang berbeda.
Ini termasuk soal Amerika Serikat (AS) yang terlilit utang lebih dari 28 triliun dollar AS atau melampaui Rp400.000 triliun dan terancam tak bisa membayarnya pada Oktober 2021.
Kemudian, ada juga kabar mengenai Australia yang batal membeli kapal selam dari Perancis. Hal itu pun sempat membuat hubungan di antara kedua negara memanas.
Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL JANUARI 2021: Jack Ma Hilang | Penyerbuan Capitol Hill
Selain itu, pada September 2021, dunia juga sempat diwarnai dengan kabar mengenai 50 orang tewas akibat bentrok yang terjadi antara pemberontak houthi dan pasukan pemerintah Yaman di Kota Marib, Yaman.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah rangkuman Kaleidoskop Internasional September 2021 yang dapat disimak:
Pada September lalu, muncul kabar bahwa Pemerintah Amerika Serikat terancam tak bisa membayar hutang lebih dari 28 triliun dollar AS atau melampaui Rp400.000 triliun.
Jika benar-benar tak bisa membayar utang, bahaya besar telah mengintai “Negeri Paman Sam”.
Padahal perekonomian AS sedang berupaya pulih dari Covid-19.
Perusahaan jasa keuangan Moody's Analytics pun memperingatkan bahwa jika AS gagal membayar utang, negara tersebut terancam jatuh ke jurang resesi.
Bahkan, perusahaan tersebut memperingatkan resesi yang dialami AS kali ini bakal lebih mengerikan dibandingkan Great Recession.
Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL FEBRUARI 2021: Kudeta Myanmar | Penyelidikan WHO di Wuhan
Jika AS gagal membayar utangnya, sekitar 6 juta lapangan pekerjaan diperkirakan akan hilang dan tingkat pengangguran akan melambung hingga 9 persen.
Tapi, pada Desember 2021, Kongres AS justru meloloskan undang-undang kenaikan plafon utang pemerintah federal AS.
Ini artinya, pemerintahan Presiden AS Joe Biden bisa menambah utangnya lagi guna menghindari default (gagal bayar) untuk pertama kalinya.
UU tersebut sudah dikirimkan ke Gedung Putih dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Biden.
Jika resmi diteken, plafon utang AS bisa jadi akan meningkat sekitar 2,5 triliun dollar AS atau sekitar Rp 35 ribu triliun, dari 28 triliun dollar AS menjadi 31,4 triliun dollar AS.