Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Australia Dilarang Tinggalkan Israel Hingga Tahun 9999, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/12/2021, 07:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber www.rt.com

TEL AVIV, KOMPAS.com – Seorang warga Australia mengaku dilarang meninggalkan Israel dengan alasan apa pun hingga 31 Desember tahun 9999.

Pria bernama Noam Huppert tersebut mengatakan, dia dilarang pergi dari Israel kecuali membayar tunjangan sebesar 2,4 juta dollar AS (Rp 34 miliar) untuk tunjangan akan-anaknya kepada mantan istrinya.

Huppert mengaku kepada News.com.au bahwa dia telah di-lockdown di Israel sejak 2013.

Baca juga: 5.200 Burung Bangau Mati Akibat Flu Burung yang Kembali Mewabah di Israel

Dia juga menuturkan bahwa ada banyak pria asing di sana yang mengalami situasi yang mirip dengannya sebagaimana dilansir RT, Selasa (28/12/2021).

Huppert tiba di Israel pada 2012 untuk berhubungan kembali dengan dua anaknya yang merupakan hasil perkawinannya dengan mantan istrinya.

Kala itu, masing-masing dari anaknya berusia tiga bulan dan lima tahun.

Namun, mantan istri Huppert mengadu ke pengadilan agama setempat, yang menangani masalah-masalah seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan anak.

Baca juga: Israel Uji Coba Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Bagaimana Hasilnya?

Setelah itu, pengadilan agama tersebut melarang Huppert keluar Israel atas utang masa depan yang harus dibayarkan untuk anak-anaknya.

Menurut hukum Israel, dalam kasus perceraian, seorang ayah harus memberikan sekitar 1.600 dollar AS (Rp 22 juta) untuk setiap anaknya sampai mereka berusia 18 tahun.

Huppert menuturkan, beberapa pria Australia juga mengalami nasib yang sama dengan dirinya karena menikah dengan wanita Israel lalu bercerai.

Seorang jurnalis independen Inggris, Marianne Azizi, menuturkan bahwa mungkin ada ratusan warga negara Australia di Israel yang dilarang meninggalkan daerah itu.

Baca juga: Israel Akan Gandakan Permukiman Yahudi di Dataran Tinggi Golan

Salah satu negara yang memberi tahu warganya tentang aturan di Israel tersebut adalah Amerika Serikat (AS).

Kementerian Luar Negeri AS memberi tahu warganya bahwa pengadilan Israel memiliki wewenang melarang individu tertentu meninggalkan Israel sampai utang atau klaim hukum lainnya terhadap mereka diselesaikan.

Namun, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) tidak memperingatkan warganya mengenai hal-hal seperti itu di situs web SmartTraveller.

Ketika News.com.au mencoba menangani DFAT tentang masalah ini, kementerian tersebut menolak berkomentar.

Baca juga: Rumah Sakit Israel Mulai Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com