Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilecehkan Suami Sampai Kehilangan Tangan, Wanita Ini Tuntut Negara Ganti Rugi Miliaran

Kompas.com - 18/12/2021, 22:30 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

MOSKWA, KOMPAS.com - Rusia diperintahkan membayar lebih dari 370.000 euro (Rp 5,3 miliar) sebagai kompensasi kepada seorang wanita yang tangannya dipotong oleh suaminya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengatakan Rusia gagal memerangi kekerasan dalam rumah tangga. Jadi, Moskwa diperintahkan untuk memberi kompensasi kepada empat wanita yang diserang secara brutal.

Baca juga: 2 Bulan Menikah, Istri Gugat Cerai Suami karena Keluyuran di Rumah Hanya Bercelana Dalam

Mereka termasuk Margarita Gracheva, yang pada 2017 menjadi korban penculikan oleh suaminya sendiri, yang kemudian menyerangnya dengan kapak.

Pengadilan mengatakan kepada Rusia untuk membuat perubahan mendesak untuk menghentikan serangan semacam itu di masa depan.

Pada Rabu (15/12/2021), BBC mewartakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan terjadi pada "skala yang mengejutkan" dan Rusia telah melanggar dua pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pada Desember 2017, suami Gracheva membawanya ke hutan dan memotong tangannya dengan kapak.

Dia sudah memberi tahu polisi tentang perilaku agresif suaminya, tetapi petugas mengabaikan keluhannya.

Tangan kirinya yang dimutilasi diambil dari hutan dan dijahit kembali. Sementara tangan kanan palsu dipasang setelah kampanye crowdfunding.

Baca juga: POPULER GLOBAL: Mahathir Sebut Sumpit Identitas Tionghoa | Kenapa Menlu AS Tak Bertemu Pejabat Rusia di Indonesia

Mantan suaminya, Dmitry Grachev, dihukum dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Pengadilan mengatakan kasus Gracheva menunjukkan bagaimana hukum Rusia membuat pihak berwenang tidak menganggap adanya kekerasan dalam rumah tangga, sampai kasusnya meningkat menyebabkan cedera fisik .

Proses hukum itu menyerukan definisi hukum kekerasan dalam rumah tangga, dan mendesak agar semua pelaku dikriminalisasi.

Pada 2017, Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menandatangani undang-undang yang melunakkan hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga.

Pelanggaran pertama di mana korban tidak dirawat di rumah sakit, tidak lagi digolongkan sebagai tindak pidana dan hukuman dikurangi.

Baca juga: Pakai Ritual Ilmu Hitam untuk Selamatkan Rumah Tangga, Pria Ini Tewas Dibacok

Tiga wanita lainnya, Natalya Tunikova, Yelena Gershman dan Irina Petrakova, juga harus mendapat ganti rugi.

"Kami menang!" Mari Davtyan, salah satu pengacara yang mewakili para wanita menulis di Facebook.

"Masing-masing wanita ini terluka parah akibat kelambanan negara dalam situasi kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Rusia sebelumnya keberatan dengan klaim kompensasi kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.

Wakil Menteri Kehakiman Rusia Mikhail Galperin mengatakan negara Rusia seharusnya tidak bertanggung jawab atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh individu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com