Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China “Memburu” Warga Negara Taiwan Melalui Deportasi Paksa, Menurut Laporan Safeguard Defenders

Kompas.com - 01/12/2021, 18:30 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

MADRID, KOMPAS.com - Sebuah laporan baru oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) menemukan lebih dari 600 orang Taiwan yang ditangkap di luar negeri, telah dideportasi paksa ke China dalam beberapa tahun terakhir.

Beijing disebut menekan pemerintah asing untuk mengekstradisi warga negara Taiwan ke China. Tekanannya dilaporkan meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden lima tahun lalu.

Baca juga: Kepala Dinas Rahasia Inggris MI6: Ancaman China Jadi Fokus Terbesar Kami

Safeguard Defenders yang berbasis di Spanyol mengatakan, praktik ini digunakan sebagai bagian dari upaya untuk merusak kedaulatan pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

Melansir Al Jazeera pada Rabu (1/12/2021), investigasi kelompok HAM ini mencatat antara 2016 dan 2019 setidaknya 610 orang Taiwan diekstradisi atau dideportasi oleh pemerintah asing ke China, bukannya ke Taiwan.

Sebagian besar praktik ini dilakukan di negara-negara Asia, tapi ada juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Mereka kebanyakan dituduh melakukan penipuan terkait telekomunikasi.

China mengeklaim Taiwan, yang memiliki pemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya. Namun, keduanya sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga, untuk mengembalikan tersangka di luar negeri ke wilayah masing-masing.

Laporan itu mengatakan Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai, yang pemerintahannya diklaim menginginkan kemerdekaan Taiwan.

Baca juga: Saingi China, AS Perbaiki Fasilitas Militer di Australia

“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan, dan merupakan bagian dari kampanye global yang lebih besar di bawah Xi Jinping untuk mengeksploitasi perjanjian ekstradisi, perjanjian penegakan hukum timbal balik, dan lembaga multilateral lainnya untuk tujuan politik Partai Komunis China,” Safeguard Pembela mengatakan dalam laporan yang diterbitkan pada Rabu (1/12/2021).

Menurut laporan itu, pemindahan warga Taiwan sering terjadi setelah akses mereka ke dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei ditolak.

Kadang-kadang penolakan kontak dengan pejabat Taiwan atau anggota keluarga terjadi secara terus-menerus, hingga mereka berada di China.

Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain, di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran HAM berat.

Safeguard Defenders menilai China “dengan seenaknya menyangkal, dengan impunitas” atas hak asasi manusia. Itu dilakukan dengan kebijakannya, termasuk melalui penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa dan pengakuan paksa.

Masyarakat internasional pun didesak untuk mengambil langkah segera untuk campur tangan terkait praktik tersebut, dan segera menentang ekstradisi warga negara Taiwan ke China.

Baca juga: China dan AS Bersaing dalam Perlombaan Senjata Hipersonik Paling Mematikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com