CLEVELAND, KOMPAS.com - Seorang oknum guru di AS mengakui sudah mengirimkan video porno ke muridnya yang masih di bawah umur.
Emily Jean Durden dijerat dengan berbagai dakwaan, di antaranya kebebasan tidak senonoh dengan para muridnya.
Kemudian tiga dakwaan menampilkan materi yang tidak pantas kepada pelajar di bawah umur, dan dua dakwaan eksploitasi seksual tingkat dua.
Baca juga: Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun Terpengaruh Video Porno
Media lokal Fox 46 memberitakan, mantan guru bantu di Cleveland County itu ditangkap karena sejumlah kejahatan seks.
Deputi sheriff pada 18 November menyatakan, Kantor Sumber Daya Sekolah di Crest Middle mendapat pemberitahuan dari orangtua murid.
Mereka menduga Durden mengirimkan video porno maupun gambar tak senonoh ke murid-muridnya yang baru berusia 13 dan 15 tahun.
Laporan itu kemudian direspons dengan menggelar penyelidikan, yang mengarah kepada Durden, dilansir Daily Star.
Pendidik berusia 19 tahun itu disebut memulai percakapan dan membagikan materi seksual ke anak di bawah umur.
Durden kemudian menjalani interogasi, dan mengakui dialah yang mengirimkan gambar serta video tersebut ke murid-muridnya.
Pemerintah Cleveland County menerangkan, Durden diyakini menjadi guru termuda yang dijerat dakwaan kekerasan seksual tersebut.
Juru bicara lembaga pendidikan setempat kepada WBTV berkata, Durden masuk ke dalam persyaratan legal sebagai pendidik pengganti.
Selain usianya yang sudah di atas 18 tahun, Durden dilaporkan sudah lulus dari SMA. Penangkapannya mengejutkan sejumlah kalangan.
Preston Messick, warga setempat, mengatakan dia mengenal Durden sehingga sangat kaget dengan kabar tersebut.
Durden kini dilaporkan ditahan di Pusat Penahanan Cleveland County, dan dilepas setelah membayar penangguhan 50.000 dollar AS sembari menunggu jadwal sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.