Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Makin Menurun, Jepang Ingin Buka Pintu untuk Pekerja Asing

Kompas.com - 18/11/2021, 17:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

TOKYO, KOMPAS.com – Jepang ingin mengizinkan orang asing mengisi lapangan pekerjaan kerah biru pada awal tahun fiskal 2022.

Tenaga kerja tersebut dipersilakan tinggal di Jepang tanpa batas waktu sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (18/11/2021).

Hal tersebut disampaikan seorang pejabat Kementerian Kehakiman Jepang pada Kamis.

Baca juga: Serang Rival dengan Editan Animasi Jepang “Attack on Titan”, Politisi AS Dihukum Kongres

Jepang sebenarnya telah mengatur tenaga kerja asing di bawah undang-undang (UU) yang berlaku pada 2019.

Dalam UU tersebut, pekerja terampil tertentu di 14 sektor seperti pertanian, perawatan kesehatan, dan sanitasi diberikan visa dengan masa tinggal hingga lima tahun.

Mereka tidak diperkenankan membawa anggota keluarga, kecuali untuk para pekerja di sektor konstruksi dan galangan kapal.

Kini, banyak perusahaan menyebut UU tersebut merupakan salah satu yang membuat mereka kesulitan menambah tenaga kerja.

Baca juga: Akhir Hidup Hideki Tojo, Perdana Menteri Jepang Era Perang Dunia II

Oleh karena itu, Pemerintah Jepang berusaha untuk meringankan pembatasan tersebut.

Jika revisi UU tersebut berlaku, para pekerja asing, yang kebanyakan dari Vietnam dan China, akan diizinkan memperbarui visa mereka tanpa batas waktu dan membawa serta keluarga mereka.

Juru bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno menekankan, perubahan semacam itu tidak berarti mereka dapat tempat tinggal permanen secara otomatis.

Selama ini, Imigrasi telah lama menjadi tabu di Jepang karena banyak menghargai homogenitas etnis.

Baca juga: Terjadi Serangan Pisau Lagi di Jepang, Wanita Tua Ditusuk di Stasiun Fukushima

Halaman:
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com