Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Dipenjara 4 Tahun karena Keguguran Setelah Hamil 4 Bulan

Kompas.com - 14/11/2021, 05:09 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

OKLAHOMA CITY, KOMPAS.com - Seorang wanita di Amerika dari Oklahoma dihukum 4 tahun penjara setelah mengalami keguguran dan orang-orang marah padanya.

Brittney Poolaw (21 tahun) baru saja hamil 4 bulan ketika ia kehilangan bayinya di rumah sakit pada Januari 2020.

Pada Oktober, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena pembunuhan tingkat pertama terhadap putranya yang belum lahir.

Baca juga: Beruang Sirkus Serang Wanita Hamil di Tengah Pertunjukan yang Ditonton Anak-anak

Bagaimana dia berubah dari menderita keguguran menjadi dipenjara?

Melansir BBC pada Sabtu (13/11/2021), peristiwa pembunuhan janin yang dilakukan Poolaw telah menjadi bahan diskusi online dan pers Amerika.

Beberapa di media sosial mencatat bahwa wanita 21 tahun itu dijatuhi hukuman pada bulan kesadaran keguguran di AS.

Yang lain membandingkan kasus ini dengan novel distopia Margaret Atwood, "The Handmaid's Tale".

Ketika ia pergi ke rumah sakit mencari perawatan, Poolaw menggunakan obat-obatan terlarang saat hamil.

Kemudian laporan pemeriksa medis, yang diperoleh BBC, menemukan jejak metamfetamin di hati dan otak putranya yang belum lahir.

Baca juga: Taliban Dituduh Bunuh Polisi Wanita yang Sedang Hamil

Pemeriksa tidak menentukan penyebab kematian janin, mencatat anomali genetik, solusio plasenta atau penggunaan metamfetamin ibu bisa menjadi faktor yang berkontribusi.

Pengacara Poolaw mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman itu. Jaksa yang membawa kasusnya ke pengadilan menolak berkomentar karena proses berlanjut.

Namun cerita Poolaw hanyalah puncak gunung es, menurut Dana Sussman, wakil direktur eksekutif Advokat Nasional Wanita Hamil (NAPW), sebuah kelompok advokasi pro-pilihan.

"Kasus Brittney benar-benar menjengkelkan," kata Sussman. "Ini tidak biasa seperti yang diperkirakan orang."

Organisasi tersebut membantu permohonan banding Poolaw, dan telah melacak penangkapan dan kasus "intervensi paksa" terhadap wanita hamil di AS.

Dari 1973-2020, NAPW telah mencatat 1.600 kasus seperti itu, dengan sekitar 1.200 terjadi dalam 15 tahun terakhir saja.

Baca juga: Berisiko Tinggi, Ibu Hamil di Thailand Didesak Segera Divaksinasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com