KOMPAS.com – Sejumlah pemimpin dunia menghadiri KTT yang membahas perubahan iklim, COP26, di Glasgow, Skotlandia, mulai 31 Oktober hingga 12 November.
Apa itu COP26? Sederhananya, COP26 adalah konferensi terkait iklim terbesar dan terpenting di planet ini sebagaimana dilansir dari situs web PBB.
Pada 1992, PBB menyelenggarakan acara besar di Rio de Janeiro, Brasil, yang disebut Earth Summit. Dalam acara tersebut, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) diadopsi.
Baca juga: Lewat COP26, Afrika Tagih Miliaran Dollar AS dari Negara-negara Kaya
Lewat UNFCCC, negara-negara sepakat untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer untuk mencegah gangguan berbahaya dari aktivitas manusia pada sistem iklim.
Saat ini, perjanjian tersebut memiliki 197 penandatangan.
Sejak 1994, setiap tahun PBB telah mempertemukan hampir setiap negara di bumi untuk mengikuti KTT iklim global atau COP, yang merupakan singkatan dari Conference of the Parties.
Seharusnya, tahun 2021 menjadi COP global ke-27. Namun karena pandemi Covid-19, pelaksanaan COP tertunda setahun.
Oleh karenanya, tahun ini digelar COP ke-26 dan disebut sebagai COP26.
Baca juga: COP26 Digelar, Bagaimana Komitmen Swasta Bantu Cegah Perubahan Iklim?
Berbagai “perpanjangan” UNFCCC telah dinegosiasikan selama COP untuk menetapkan batas produksi emisi gas rumah kaca untuk masing-masing negara yang mengikat secara hukum.
Beberapa “perpanjangan” tersebut seperti Protokol Kyoto pada 1997 yang menetapkan batas emisi untuk negara-negara maju yang harus dicapai pada 2012.
Selain itu, ada Perjanjian Paris yang diadopsi pada 2015.
Baca juga: COP26 Glasgow, Indonesia dan Lebih dari 100 Negara Janji Akhiri Deforestasi Tahun 2030
Dalam Perjanjian Paris, negara di dunia sepakat membatasi pemanasan global tidak melebihi 2 derajat Celsius, idealnya 1,5 derajat Celsius, serta meningkatkan pendanaan aksi iklim.
Dalam COP26, delegasi juga bertujuan menyelesaikan "Paris Rulebook" atau aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris.
Kali ini, mereka perlu menyepakati kerangka waktu umum untuk frekuensi revisi dan pemantauan komitmen iklim mereka.