Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuda Nil Pablo Escobar Diakui Sebagai Subjek Hukum di AS, Punya Hak Mengajukan Tuntutan

Kompas.com - 23/10/2021, 16:19 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber UPI

OHIO, KOMPAS.com – Sekitar 100 kuda nil di, yang merupakan keturunan kuda nil milik mendiang raja narkoba Pablo Escobar di Kolombia, diakui sebagai subjek hukum di AS.

Keputusan tersebut merupakan kali pertama makhluk non-manusia secara hukum dianggap sebagai setara dengan manusia.

Pengakuan kuda nil-kuda nil sebagai subjek hukum diputus oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Ohio.

Baca juga: Kuda Nil Kokain Milik Pablo Escobar Bakal Disterilkan, Ini Alasannya...

Keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah AS dalam menyelamatkan kuda nil tersebut.

Pasalnya, pihak berwenang di Kolombia berulangkali membahas pembunuhan terhadap hewan-hewan itu sejak 2009.

Escobar mengimpor beberapa ekor kuda nil secara ilegal di ke kediamannya di Kolombia. Hingga akhirnya, Escobar terbunuh dalam operasi penyergapan pada 1993.

Setelah kematian Escobar, kuda nil-kuda nil tersebut dipindahkan ke kebun binatang. Namun, masih ada empat ekor kuda nil tersebut yang tidak bisa dipindahkan.

Baca juga: 24 Kuda Nil Pablo Escobar Disterilkan karena Beranak Tak Terkendali

Keempat kuda nil tersebut akhirnya ditinggalkan begitu saja. Kuda nil yang ditinggal itu rupanya beranak-pinak hingga jumlahnya menjadi sangat banyak sampai saat ini.

Pihak berwenang Kolombia dibuat pusing karena jumlah kuda nil tersebut berlipat ganda sangat banyak dan disebut sebagai spesies yang invasif.

Seorang pengacara Kolombia, Luis Domingo Gomez Maldonado, lantas mengajukan gugatan atas nama kuda nil-kuda nil itu pada Juli untuk menyelamatkan mereka dari pembunuhan oleh pihak berwenang Kolombia.

Gomez Maldonado menyatakan, sterilisasi akan menjadi pilihan yang terbaik bagi kuda nil-kuda nil itu sebagaimana dilansir UPI, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Kuda Nil Kokain Milik Pablo Escobar Jadi Ancaman Lingkungan di Kolombia

Kini, setelah diputus sebagai subjek hukum, kuda nil-kuda nil itu memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum untuk melindungi kepentingan mereka.

Animal Defense League mengajukan permohonan atas nama kuda nil dan untuk meminta dua ahli satwa liar Ohio yang mempelajari sterilisasi non-bedah untuk memberikan kesaksian.

“Hewan memiliki hak untuk bebas dari kekejaman dan eksploitasi,” kata Direktur Eksekutif Animal Legal Defense Fund Stephen Wells dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Jumlahnya Terus Meningkat, Seperti Apa Nasib Kuda Nil Pablo Escobar di Masa Depan?

“Kegagalan pengadilan AS untuk mengakui hak-hak mereka menghambat kemampuan untuk menegakkan perlindungan legislatif yang ada,” sambung Wells.

Dia menambahkan, perintah pengadilan yang mengizinkan kuda nil untuk menggunakan hak hukum mereka untuk mendapatkan informasi di AS adalah tonggak penting.

“Tonggak penting dalam perjuangan status hewan yang lebih luas untuk mengakui bahwa hewan memiliki hak yang dapat ditegakkan,” lanjut Wells.

Baca juga: Ilmuwan Minta Kuda Nil Peliharaan Bandar Narkoba Pablo Escobar Dibunuh, Ini Alasannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber UPI
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com