Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Putrinya dan Paksa Putranya Perkosa Ibunya, Pria Ini Dipenjara 29 Tahun

Kompas.com - 10/10/2021, 20:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria di Singapura dihukum 29 tahun penjara dan 24 cambukan, karena memerkosa putrinya dan memaksa putranya memerkosa ibunya.

Jaksa penuntut umum menyatakan, mereka belum pernah menangani "kasus yang sangat jahat dan sesat seperti ini".

Sebabnya berdasarkan keterangan jaksa, segala ikatan keluarga dirusak oleh pelaku lewat aksi pemerkosaan dan pemaksaan terhadap anak maupun istrinya.

Baca juga: Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru

Pelaku mengaku bersalah atas dakwaan serangan seksual terhadap anak di bawah umur, serangan pemerkosaan, dan serangan seksual lewat penetrasi.

Terdapat juga 13 dakwaan kejahatan seksual terhadap tiga anggota keluarga pelaku, dan satu dakwaan mendapatkan rekaman tak senonoh yang tengah dipertimbangkan.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengarkan bagaimana pelaku melakukan aktivitas seksual terhadap putrinya pada 2013, saat korban berumur sembilan tahun.

Saat liburan sekolah akhir tahun pada 2015, pria jahat itu meminta korban melayani kebutuhan seksualnya saat mereka tengah berdua di rumah.

Kemudian pada September 2017, saat korban berumur 13 tahun, dia diperkosa ayahnya sendiri di dalam kamarnya.

Diwartakan Straits Times awal pekan ini, korban memberi tahu kakaknya perbuatan jahat yang dilakukan ayah mereka.

Baca juga: Coba Perkosa Dokter di Rumah Dinas, Pemuda Ini Ditangkap Setelah Sempat Sembunyi Selama Seminggu di Hutan

Si kakak meminta adiknya untuk tidak menyerah. Tapi di sisi lain, dia takut untuk melaporkan kejahatan tersebut.

Sebabnya selain takut akan mendapat penyiksaan dari ayahnya, dia juga tidak ingin merusak reputasi keluarganya.

Korban juga tidak memberi tahu ibunya, karena khawatir dia juga bakal disiksa jika orangtuanya bertengkar.

Pada suatu malam di 2018, ibu korban tidur setelah mabuk karena meminum bir dan minuman alkohol lain yang disediakan pelaku.

Pelaku, yang tidak disebutkan identitasnya demi melindungi korban, memanggil putranya dan memintanya ikut ke kamar tidur utama.

Si anak, yang berusia 15 atau 16 tahun saat itu, kaget karena ayahnya memintanya untuk memerkosa sendiri ibunya.

Baca juga: Pemuda di Jember Perkosa Bocah 13 Tahun, Polisi: Korban Diturunkan di Depan Gang Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com