MUMBAI, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 15 tahun di India berulang kali diperkosa beramai-ramai selama sekitar sembilan bulan.
Kini, Kepolisian Mumbai tengah mendalami kasus tersebut dan telah menangkap 28 tersangka pemerkosaan yang dimulai sejak Januari.
Media lokal melaporkan, peristiwa tragis tersebut bermula ketika pacar si gadis memperkosanya dan merekam kejadian itu.
Baca juga: Wanita Tunawisma Tewas Diperkosa dan Diserang secara Kejam di Bus
Setelah itu, pacar si gadis berbuat lebih bejat dengan memanfaatkan rekaman pemerkosaan itu sebagaimana dilansir BBC.
Dia dan teman-temannya menggunakan rekaman itu untuk memeras korban dan memaksanya berhubungan seks dengan mereka.
Pihak berwenang mengatakan, pemerkosaan terhadap korban terjadi di berbagai tempat di pinggiran kota Mumbai, termasuk Dombivili, Badlapur, Murbad, dan Rabale.
Baca juga: Mayat Wanita Swiss Ditemukan Tewas di Thailand, Diduga Diperkosa dan Dibunuh
Tak tahan dengan peristiwa tragis yang menimpanya, gadis itu akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Rabu (22/9/2021) malam waktu setempat.
Outlet berita NDTV mengatakan gadis itu telah menyebutkan 33 kali pemerkosaan dan dia tahu hampir semua pelakunya.
India sebenarnya telah memperkenalkan undang-undang yang keras untuk menangani kejahatan seksual.
Baca juga: Gadis Kasta Terendah India Diperkosa, Dibunuh, dan Dikremasi Paksa, Publik Berang
Meski pengawasan atas kejahatan seksual meningkat, hal itu masih tetap menjadi masalah serius di India.
Pada 2020, Biro Catatan Kejahatan Nasional India mencatat adanya 28.046 kasus pemerkosaan alias hampir 77 kasus dalam sehari.
Kendati demikian, para aktivis menyatakan jumlah kasus yang sebenarnya jauh lebih tinggi.
Itu karena banyak kasus yang tidak dilaporkan. Pemerkosaan juga masih dipandang sebagai hal yang tabu diumbar oleh banyak orang di masyarakat India.
Baca juga: Biarkan Putrinya yang Berusia 12 Tahun Diperkosa lalu Melahirkan, Ibu Ini Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.